Hasto Diperiksa, Guru Besar UI Sebut KPK Sudah Dirusak Penguasa

Rabu, 19 Juni 2024 – 19:14 WIB
Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Sulistyowati Irianto. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof. Sulistyowati Irianto menyoroti pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi, beberapa waktu lalu.

Sulis menyebutkan dia turut mengikuti perkembangan pemeriksaan Hasto Kristiyanto melalui pemberitaan media massa. 

BACA JUGA: Penyidik KPK Dianggap Melanggar KUHAP dan HAM karena Menyita HP dan Buku DPP PDI Perjuangan

Dia mengatakan bahwa pemeriksaan itu justru tidak ada kaitannya dengan tersangka Harun Masiku. 

Sulis pun menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

BACA JUGA: Dari Kasus Hasto, Penegakan Hukum Tebang Pilih Bisa Merusak Demokrasi Indonesia

Hal itu disampaikan Sulis usai memberikan materi dalam diskusi publik bertajuk ‘Hukum Sebagai Senjata Politik’ yang digelar Nucholish Madjid Society di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

“Terus kita lihat di media-media waktu dia (Hasto) diperiksa, karena sama sekali tidak ada pertanyaan soal Harun Masiku yang dikesankan bahwa dia diminta keterangan karena soal Harun Masiku,” kata Prof. Sulis.

BACA JUGA: Penyidik KPK Dinilai Melakukan Cara Kotor, Seusai Menyita Ponsel Hasto

Sulis pun mengutip peryataan dari Pemikir Kebhinekaan Sukidi bahwa di dalam politik berlaku kawan dan lawan.

Di mana, jika kawan serta kroni-kroninya akan mendapat gelontoran privileges hingga hak-hak istimewa.

Namun, jika bersikap berlawanan terhadap pemerintah maka yang akan dihadapkan ialah hukum. 

Dia menyebutkan hal itu pula yang kini dihadapi oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika kritis terhadap pemerintah.

“Kalau engkau kawan-kawanku, kroni-kroniku maka you are everything. Namun, kalau engkau rivalku maka yang kuberlakukan ialah hukum," jelasnya.

"Jadi itu dalam konsep akademik sudah dinyatakan begitu. Bagaimana hukum itu digunakan untuk mendefinisikan kekuasaan, melanggengkan kekuasaan,” lanjut Sulis.

Melihat fenomena tersebut, Sulis juga menilai telah terjadi kerusakan sistem hukum. Apalagi, dalam hal semacam ini diduga dipergunakan oleh KPK untuk menjerat hukum kepada seseorang yang kritis terhadap pemerintah, seperti Hasto Kristiyanto.

“Dan menurut saya ini sangat merusak, karena KPK itu kan adalah buah reformasi. Dulu semua orang percaya sebelum revisi undang-undang KPK, itu lembaga yang paling mendapatkan kepercayaan publik nomor satu. Kita enggak percaya kalau KPK itu dikatakan tebang pilih, waktu zaman itu ya,” jelasnya.

“Namun, kemudian kita melihat bagaimana KPK makin dikerdilkan dan cocok banget dengan konsep tadi,” pungkas Sulis.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memprotes tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK ketika dimintai keterangan, sebagai saksi untuk Harun Masiku dalam dugaan suap ke komisioner KPU. 

Hasto menilai penyitaan handphone dan buku PDIP itu tidak sesuai dengan KUHAP, karena penyitaan itu dilakukan dengan menjebak stafnya bernama Kusnadi.

Akibat tindakan penyidik KPK yang bernama Rossa Purbo Bekti itu, Hasto dan tim kuasa hukumnya melaporkan yang bersangkutan ke Dewas KPK dan akan menempuh praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bicara di Hadapan Kader, Hasto Singgung PDIP Punya Rekam Jejak Partai Pejuang


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler