Penyuap Patrialis Akbar: Ini Bisa-bisanya Kamal Saja

Jumat, 27 Januari 2017 – 16:40 WIB
Basuki Hariman. Foto: Rmol/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Pengusaha impor daging Basuki Hariman mengaku berkepentingan dengan uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2001 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Karenanya dia mendukung pihak yang melakukan uji materi UU 41/2017 itu ke MK.

BACA JUGA: Basuki Hariman Masih Tutupi Peran Patrialis Akbar

"Menurut pendapat saya orang yang menggugat ke MK itu benar. Jadi, saya mau coba membantu itu saja supaya dia bisa dimenangkan perkaranya," katanya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/1).

Seperti diketahui uji materi UU yang diajukan Dewan Peternakan Nasional itu diregistasi pada 29 Oktober 2015 dengan nomor perkara 129/PUU-XIII/2015.

BACA JUGA: Patrialis Tersangka, KPK Langsung Geledah MK

Para pemohon merasa dirugikan dan/atau potensial dirugikan hak-hak konstitusionalnya akibat pemberlakuan aturan impor daging berbasis zona (zona based) di Indonesia berdasarkan ketentuan dalam UU 41/2017.

Para pemohon beralasan pemberlakuan aturan impor daging berbasis zona (zona based) tersebut mengancam kesehatan ternak.

BACA JUGA: Pemerintah Segera Siapkan Pengganti Patrialis, tapi...

Kemudian, menjadikan sangat bebasnya importasi daging segar yang akan mendesak usaha peternakan sapi lokal. Serta tidak tersedianya daging dan susu segar sehat yang selama ini telah dinikmati.

Para pemohon juga beralasan bahwa dengan pasal tersebut maka import sapi dari negara-negara yang belum bebas penyakin bisa berlangsung.

Lebih lanjut Basuki mengatakan, saat bertemu dengan Hakim
Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Juli dan Agustus 2016, mereka membicarakan soal uji materi UU 41/2014 itu.

Basuki juga mengaku menyampaikan keluhan-keluhan soal sejumlah peternak lokal yang kolaps karena banyak daging dari India yang masuk ke Indonesia.

Dia pun mengeluhkan harus mengimpor daging dari Australia yang harganya mahal. Sementara dia tidak bisa menurunkan harga saat menjual di Indonesia.

Karenanya, dia mengatakan kepentingannya dalam UU itu agar Indonesia tidak mengimpor daging dari suatu zona yang terindikasi terdapat penyakit kuku dan mulut hewan.

"Hanya itu kepentingan saya. Terus terang, kalau ini (uji materi) disetujui berarti jika daging India tidak masuk, saya bisa jualan," katanya.

Dia mengatakan, saat pertemuan itu Patrialis tidak memberikan masukan. Patrialis, kata dia, hanya selalu bilang nanti akan mempelajari terlebih dahulu.

"(Pertemuan) pertama dia tidak mengerti, saya jelaskan. (Pertemuan) kedua, saya jelaskan lagi," katanya.

Dia pun menegaskan tidak pernah menjanjikan apa-apa kepada Patrialis. Menurut dia, Patrialis juga tidak pernah membicarakan dan meminta uang kepadanya.

Karenanya dia yakin bahwa permintaan uang oleh Kamaludin, orang kepercayaan Patrialis itu atas inisiatif sendiri.

Basuki pun menegaskan tidak pernah memberi perintah agar uang yang diberikan ke Kamaludin diteruskan kepada Patrialis.

"Kalau saya lihat ini bisa-bisanya Kamal (saja)," katanya. Dia pun mengaku memberi Kamaludin uang karena telah memperkenalkannya dengan Patrialis Akbar. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis Ditangkap, Presiden Prihatin, Sangat Prihatin


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler