Penyuap Patrialis Baru Sadar Suaranya Sudah Direkam KPK

Rabu, 01 Februari 2017 – 19:09 WIB
PERANTARA SUAP: Kamaludin (berompi oranye) saat digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke mobil tahanan, Jumat (27/1) dini hari. Kamaludin disangka menjadi perantara suap untuk hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Bos impor daging sapi Basuki Hariman, tersangka penyuap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mengaku tidak sadar bahwa sample suaranya sudah lama direkam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikatakan Basuki usai diperiksa KPK, Rabu (1/2) untuk tersangka Patrialis Akbar. “Hari ini (pemeriksaan) saya singkat sekali. Cuma dites suara saya saja. Suara saya rupanya selama ini sudah direkam," kata Basuki kepada wartawan.

BACA JUGA: KPK Dalami Temuan SGD 11.300 di Brankas Basuki

Dia mengaku tidak tahu sejak kapan KPK merekam suaranya. Yang jelas, kata dia, cara dan alat KPK merekam suara itu sangat canggih.

“Rupanya suara saya sudah direkam, canggih pokoknya. Makanya kalian hati-hati saja," katanya sambil tertawa.

BACA JUGA: Bos Daging Tuding Bulog Monopoli

Basuki dan sekretarisnya, NG Fenny disangka menyuap Patrialis dan koleganya, Kamaluddin USD 20 ribu dan janji SGD 200 ribu. Namun, Basuki membantah menyuap Patrialis. Menurut dia, yang meminta uang kepadanya hanya Kamaluddin, bukan Patrialis.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Aneh! Sidang di MK Kelar Mei 2016, Putusan Belum Keluar

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Tegaskan Patrialis Akbar Bukan Lagi Kadernya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler