Penyulingan BBM Ilegal Marak, Kapolda Turun Tangan, Pendekatannya soal Lapangan Kerja

Senin, 31 Juli 2023 – 15:15 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo memberikan penjelasan kepada wartawan seusai beraudiensi dengan Persatuan Penyulingan Minyak Muba (PPMM) di Palembang, Senin (31/7). Foto: Cuci Hati/jpnn.com

jpnn.com, PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) sedang fokus dalam mengatasi maraknya penyulingan bahan bakar binyak (BBM) ilegal.

Sebanyak 700 tempat penyulingan BBM ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal ditertibkan.

BACA JUGA: Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penyulingan BBM Ilegal di Banyuasin

Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengungkapkan bahwa kegiatan penyulingan BBM yang dilakukan oleh masyarakat tersebut sangat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Selain itu, penyulingan BBM ilegal juga tidak membawa kontribusi bagi negara sehingga jajaran kepolisian pun meminta masyarakat menghentikan aktivitas yang merugikan tersebut.

BACA JUGA: Awas! Ada Pertalite Palsu di Sumsel, Pemalsu & Pengedarnya Dibekuk, Seorang Buron

Rachmad menjelaskan 700 titik penyulingan minyak ilegal itu dikelola oleh lima orang. Mereka bisa menampung minyak mentah dalam 60 drum.

"Jadi, 1.200 liter minyak mentah. Itu, sama sekali tidak ada kontribusinya untuk negara, hasil produksi juga tidak memenuhi standar minyak," ujar Rachmad seusai beraudiensi dengan Persatuan Penyulingan Minyak Muba (PPMM) di Palembang, Senin (31/7).

BACA JUGA: Kisah Irjen Albertus Rachmad Wibowo, Kapolda Sumsel yang Pernah Gagal Masuk Akpol

Perwira tinggi Polda Sumsel itu menjelaskan ada dua jenis pekerjaan yang dilakukan masyarakat dalam penyulingan BBM ilegal, yakni kegiatan di hulu dan di hilir. 

Kegiatan di hulu berarti mengambil minyak dari perut bumi. Namun, kegiatan itu dilakukan atas sumur tua yang sekarang sedang diusahakan untuk dilegalkan.

Hal yang sangat mengkhawatirkan justru kegiatan di hilir. "Untuk hilirnya pengolahan minyak mentah menjadi bahan bakar minyak, itu sangat berbahaya," tutur Rachmad.

Menurut Rachmad, semestinya kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan oleh masyarakat. Persatuan Penyulingan Minyak Muba (PPMM) pun menyadari hal itu.

"Untuk hasil produksi tidak memenuhi standar minyak dan itu yang disadari teman-teman dari PPMM," imbuh Rachmad.

Oleh karena itu, Rachmad membujuk PPMM membongkar sendiri tempat-tempat untuk kegiatan ilegal tersebut. 

Secara persuasif, alumnus Akpol 1993 itu meminta masyarakat menghentikan kegiatan ilegal tersebut secara bertahap hingga tidak ada lagi kegiatan penyulingan minyak di Musi Banyuasin.

Menurut Rachmad, Gubernur Sumsel Herman Deru juga meminta masyarakat menghentikan penyulingan BBM secara ilegal itu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel juga meminta Pertamina bisa membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian setelah menghentikan aktivita spenyulingan BBM.

Rachmad menjelaskan Pertamina bisa menciptakan lapangan pekerjaan melalui dana membantu tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

"Kami akan perjuangkan mata pencarian yang baru, mungkin Pertamina juga bisa kasih CSR dalam bentuk pertanian dan peternakan," kata Rachmad.

Ketua PPPM Redi Gustro mengatakan bahwa pihaknya bersedia menghentikan kegiatan penyulingan minyak tersebut.

Namun, PPPM akan menyosialisasikan hal itu terlebih dahulu dan ada pencaharian baru.

"Saya perwakilan dari masyarakat  bersedia berhenti melakukan kegiatan, sampai tidak ada lagi. Namun, dalam hal ini kami butuh pemberdayaan dari pemerintah agar diberikan pekerjaan," pinta Redi.(mcr35/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba jadi Tersangka


Redaktur : Antoni
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler