jpnn.com - JAKARTA - Ketua tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan, Rudi Richardo mengatakan tersangka kasus dugaan pidana penerbangan sipil di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Mario Steven Ambarita (21), akan menjalani pemeriksaan psikologis di Mapolda Riau, Selasa (21/4).
Saat ini, Mario masih berada dalam pengawasan pihak Otoritas Bandara Wilayah II Medan, setelah kemarin sore ditangkap saat berada di terminal penumpang Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
BACA JUGA: Kebut Kasus SDA, KPK Periksa 12 Saksi Sekaligus
Rudi menyebutkan, sejak awal Penyidik Penerbangan Sipil Kemenhub memang telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Mario dengan melibatkan psikiater di Mapolda Riau.
"Tersangka memang sudah direncanakan dilakukan pemeriksaan psikiater di Polda Riau pada hari Selasa. Jadi, setelah bersama PPNS Penerbangan Sipil, tersangka akan dibawa ke Pekanbaru," kara Rudi, saat dihubungi, Senin (20/4).
BACA JUGA: Sttt...Ada Budi Gunawan dan Suhardi Alius di PTIK
Rudi juga mengatakan dengan tindakan Mario kabur dari rumahnya Jumat (17/4) dinihari lalu, pihaknya sedang mempertimbangkan penahanan terhadap pria 21 tahun itu untuk memudahkan proses penyidikannya.
"Kami sedang mendalami terkait dengan penahanan, agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan tersangka tidak mengulangi perbuatannya. Karena secara formal saat ini (Mario) belum di tangan PPNS Penerbangan Sipil," tambah Rudi.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Wanjakti Belum Bersidang Bahas Calon Wakapolri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus BW Bakal Ditangani dengan Supercepat
Redaktur : Tim Redaksi