Per Lembar Untung Rp 245 Ribu, Bisnis Nikolas Saputra dan 2 Temannya Terbongkar

Rabu, 14 Agustus 2019 – 00:34 WIB
Tiga pelaku pembuatan dan penjualan SIM palsu ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembuatan SIM palsu yang beroperasi di wilayah Balikpapan.

Para pelaku memasang tariff Rp250 ribu untuk SIM C. Padahal hanya bermodalkan Rp 5 ribu saja.

BACA JUGA: Muhadjir: Saya Ditanya Bu Menkeu, Apa Mau Anak Bapak Diajari Guru tak Lulus Tes

Tim Batman Reskrim Polsek Balikpapan Utara meringkus tiga tersangka pada Rabu (7/8) siang. Yakni Gilang Nikolas Saputra (35), Adi Purnomo (22), dan Andreas Kase (35).

Tersangka Gilang yang berperan sebagai pengedit SIM palsu mengaku memdapatkan keahlian edit SIM tersebut dari youtube.

BACA JUGA: Pengumuman: Joni Pranata Sudah Tertangkap

"Saya sering liat tutorial di youtube. Belajar otodidak aja," ungkapnya.

Dia mengaku untuk mendapatkan contoh file SIM tersebut didapatnya dengan men-download di internet. "Saya ambil aja di internet foto SIM, banyak di situ tinggal diedit saja," tuturnya.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Tidak Hadiri Upacara HUT RI ke-74 di Istana Negara, Mengapa?

BACA JUGA: Detik-detik Duel Maut Tangan Kosong, Pitingan Mematikan

Dia berkilah bahwa untuk mendapatkan pelanggan tidak pernah mempromosikan di media sosial. "Gak pernah (promosi di medsos, Red), cuma dari mulut ke mulut aja," katanya.

Selain itu warga Jalan Sukarno Hatta, Gang Triswadaya, Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara ini juga mengaku keuntungan hanya untuk makan sehari-hari. "Keuntungan cuma buat makan aja sama buat beli rokok pak," akunya.

Sementara Andres mengaku hanya mencarikan pelanggan untuk membuat SIM palsu tersebut. Di mana ada temannya yang membutuhkan SIM .

"Saya hanya bantu teman aja Pak. Jadi kebetulan ada teman yang mau buat SIM. Saya bilang, sini ada teman saya yang bisa buat SIM cepat. Lalu saya telepon teman saya (Gilang, Red) untuk kirim foto dan KTP lalu saya kirim ke dia," akunya.

Andreas mengira Gilang mempunyai kenalan anggota Polisi yang bisa mengurus SIM. "Saya kira dia punya orang dalam, makanya saya kirim foto sama KTP ke dia buatnya cepat saja," bebernya.

Saat ini ketiga tersangka meringkuk di tahanan Mapolsek Balikpapan Utara.

BACA JUGA: 2 PSK ABG Sudah Terima Bayaran Rp 2,4 Juta, Eh Ternyata yang Datang…

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit Hp Advan model S5 view warna putih, satu unit Laptop Accer Aspire One warna merah, satu buah kabel data warna hijau, serta tiga buah SIM A yang diduga palsu.

Tercatat Gilang melakukan pemalsuan SIM sebanyak sembilan lembar SIM C, tiga lembar SIM A, dua lembar BI dua lembar dan SIM B2 satu lembar. (pri/yud/prokal)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Zonasi Sekolah, Rotasi Guru 4-6 Tahun Sekali


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler