Sistem Zonasi Sekolah, Rotasi Guru 4-6 Tahun Sekali

Selasa, 13 Agustus 2019 – 15:55 WIB
Guru dan siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rotasi guru menjadi salah satu target pemerintah dalam sistem zonasi sekolah. Rencananya rotasi tidak diberlakukan setiap tahun tapi dalam tempo tertentu.

"Rotasi guru seharusnya selalu dilakukan oleh sekolah negeri karena ini ada dalam aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam Focus Group Discussion (FGD) Sistem Zonasi Sekolah yang dibesut Media Indonesia dan Kemendikbud, Selasa (13/8).

BACA JUGA: Rotasi Guru di Zona Masing - Masing

Dia menjelaskan, rotasi dalam konteks kebijakan zonasi akan dijadikan sebagai upaya pemerataan distribusi dan alokasi guru agar tenaga pendidik bisa merata. Baik dari jumlah maupun kualitas di setiap sekolah.

Saat ini, menurut Menteri Muhadjir, pemerintah tengah mendesain peraturannya. Namun, mekanisme rotasi tidak tiap tahun tetapi hanya 4-6 tahun sekali. Tujuannya agar guru bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya.

BACA JUGA: PPDB Sistem Zonasi Bakal Diikuti Rotasi Guru

"Teknis pelaksanaan rotasi ini akan kami serahkan sepenuhnya kepada masing-masing dinas dan musyawarah kerja kepsek di setiap zona," tandasnya.

BACA JUGA: Mendikbud Usul ke Menkeu Agar Gaji Guru Honorer K2 Masuk DAU

BACA JUGA: Penjelasan Mendikbud soal Rotasi Guru Besar – besaran Tahun Ini

Mengenai Perpres Sistem Zonasi, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengungkapkan, rancangannya sudah di Kementerian Hukum dan HAM, tinggal diharmonisasi.

Begitu Perpresnya turun, akan ada payung hukum yang lebih kuat untuk mengatur PPDB (penerimaan peserta didik baru), rotasi guru, dan pembangunan sarana prasarana (sarpras).

"Selama ini belum ada Perpres urusan pendidikan terutama sekolah, dan madrasah. Misalnya dalam kaitan sarpras. Dengan zonasi ini ketahuan tidak ada jalan untuk akses ke sekolah. Tidak ada kendaraan trayek menuju sekolah itu. Kemudian ketahuan juga sekian ribu kecamatan yang belum ada SMP-nya," terangnya.

BACA JUGA: Bachtiar Chamsyah: Kalau Dia Menjadi Menteri, Saya Gembira Sekali

Dengan zonasi ini, lanjut Menteri Muhadjir, bisa terpetakan dengan baik dan melibatkan banyak pihak untuk ikut bertanggung jawab memajukan pendidikan di daerah masing-masing melalui zona.

"Intinya kalau ada Perpres yang memayungi maka daerah akan memiliki kekuatan untuk koordinasi bahkan memaksa lembaga, dinas atau lembaga lain untuk ikut bertanggung jawab," tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Lebaran Semua Guru Dirotasi Demi Pemerataan Kualitas Pendidikan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler