jpnn.com, JAKARTA - Advokat anggota Peradi mengikuti pelatihan dan pembekalan reviewer serta author jurnal profesional di bidang hukum hasil kerja sama dengan Bank Indonesia Institute (BINS).
Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono menyampaikan pelatihan ini bertajuk “Capacity Building Journal Review Process and Operating”.
BACA JUGA: Puluhan Mahasiswi Unida Adakan Studi Praktik Hukum di DPN Peradi
“Kerja sama ini memberikan benefit kedua belah pihak antara Bank Indonesia dan Peradi di bidang jurnal hukum,” ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (29/10).
Dia menjelaska pelatihan tersebut dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman baru di bidang kejurnalan bagi anggota Peradi serta memberikan kesempatan dan motivasi untuk menulis artikel hukum, khususnya yang sedang menempuh pendidikan akademis jenjang S2 dan S3 serta membutuhkan wadah untuk menerbitkan karyanya di jurnal profesional.
BACA JUGA: Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
“Kelas ini sangat cocok sekali untuk para pengacara, apalagi kita sebagai pengacara memang harus membuat jurnal atau dokumen hukum lainnya,” kata dia.
Sedangkan BINS, lanjut Dwiyanto, mendapatkan benefit berupa bantuan dari para lawyer yang memiliki spesialisasi masing-masing untuk menjadi reviewer artikel yang masuk di Journal of Central Banking Law and Institutions (JCLI) yang dikelola BINS.
BACA JUGA: Akademisi Antikorupsi Minta Ketua MA Sunarto Wujudkan Peradilan Merdeka dan Bersih
Researcher Senior BINS, R. Dwi Tjahja K. Wardhono menyampaikan pihaknya dan Peradi menyelenggarakan capacity building ini selama dua hari, yakni Selasa-Rabu, (29-30/10).
“Ini menindaklanjuti kerja sama terkait dengan jurnal hukum yang dikelola oleh Bank Indonesia bernama JCLI,” ujar Dwi Tjahja dalam acara yang dibuka oleh Deputi Direktur Bank Indonesia (BI), M. Cahyaningtyas tersebut.
Dwi Tjahja mengatakan pelatihan dan kerja sama ini diharapkan dapat membantu BINS mengembangkan ekosistem jurnal hukum di Indonesia, khususnya JCLI.
Dalam pelatihan ini, BINS merangkul Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum se-Indonesia (APJHI) untuk menyediakan narasumber atau pemateri.
“APJHI memiliki anggota yang profesional dalam mengelola jurnal hukum dan sebagian telah mendapatkan SCOPUS maupun SINTA,” ujarnya
Ketua bidang Humas, Publikasi, dan Protokoler DPN Peradi, dan selaku kordinator program kegiatan ini Riri Purbasari Dewi, menyampaikan pelatihan yang dihelat secara hybrid ini diikuti sekitar 170 orang peserta advokat Peradi, termasuk 20 orang secara offline yang sudah terdaftar sebagai reviewer, baik dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi dari berbagai kota di Indonesia.
Adapun pematerinya, kata Riri, di antaranya Co-Managing Editor JCLI Bank Indonesia, Dr. R. Dwi Tjahja K. Wardhono; Editor Board Jurnal Yustitia, Dr. Kukuh Tejomurti; dan Editor in Chief Journal Indonesian Legal Studies, Ridwan Arifin, S.H., LL.M. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alumni PKPA Peradi Diharapkan Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Setelah Jadi Advokat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan