jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jabar) Suhendra Asido Hutabarat meminta alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XI untuk memberikan pro bono atau bantuan hukum cuma-cuma alias gratis jika telah menjadi advokat.
“Saya tetap berharap teman-teman mau mengerjakan perkara pro bono,” kata Asido dalam acara penutupan PKPA Angkatan XI DPC Peradi Jakbar–Binus University secara daring dari Binus University, Jakarta, Minggu malam, (22/9).
BACA JUGA: Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat
Asido menjelaskan seorang advokat harus memberikan pro bono kepada masyarakat tidak mampu atau miskin yang sedang mencari keadilan atau acces to justice.
”Profesi avokat itu tidak saja mengerjakan perkara yang bersifat ekonomis, dispute yang bersifat komersil, tapi saya tetap berharap teman-teman mau mengerjakan perkara pro bono,” ujar dia.
BACA JUGA: Mediator Lulusan IICT-Peradi Jakbar Mesti Pegang Teguh Prinsip Dasar Mediasi
Dia mengungkapkan apabkla membantu orang-orang susah atau masyarakat miskin, Tuhan akan memberikan kebaikan.
“Jadi, jangan lupa kalau nanti menjadi advokat,” ujarnya.
BACA JUGA: Wakil Ketua Peradi Batam Mencuri Uang Klien Rp 8,9 Miliar
Asido juga mengharapkan para alumni PKPA Angkatan XI Peradi Jakbar–Binus University jika telah lulus dan diangkat menjadi advokat agar bisa bergabung dengan DPC Peradi Jakbar.
Ketua Panitia PKPA XI, Genesius Anugerah mengatakan jumlah peserta PKPA DPC Peradi bekerja sama dengan Binus University selalu luar biasa, yakni selalu di atas 200 peserta. Kali ini sebanyak 207 peserta secara daring dan luring.
“Kami harap langkah pertama lurus dalam ujian (Profesi Advokat/UPA) nanti 14 Desember,” ujarnya.
Ketua Jurusan Business Law Binus University, Ahmad Sofian menyampaikan jumlah lulusan PKPA DPC Peradi Jakbar–Binus University sangat banyak.
“Sudah lebih dari seribu ya,” ujar dia.
Dia meminta para alumni PKPA Angkatan XI untuk terus belajar meningkatkan ilmu pengetahuan, terlebih ilmu hukum perkembangannya luar biasa pesat.
Bukan hanya perkembangan ilmu hukum, namun berbagai jenis atau modus kejahatan atau perbuatan melawan hukum, baik secara tersembunyi dan terang-terangan juga terus berkembang.
“Itu penting untuk didalami. Supaya kita bisa menemukan norma yang tepat dan menyelesaikan masalah itu dengan tepat dan benar juga sebagai seorang konsultan hukum atau sebagai penegak hukum atau sebagai pengacara,” ujar dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Calon Advokat Ikuti PKPA DPC Peradi Jakbar Bersama Universitas Al Azhar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan