Perampok Bersenpi di Apotek Medan Ambruk Diterjang Timah Panas, Bravo, Pak Polisi

Kamis, 04 Agustus 2022 – 09:41 WIB
Ilustrasi pelaku perampokan diborgol dan diamankan di . Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polrestabes Medan berhasil menangkap perampok bersenjata yang menyatroni salah satu apotek di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

BACA JUGA: Kamaruddin Bicara Soal Posisi Otak Brigadir J, Komnas HAM Menanggapi Begini

Aksi perampokan tersebut sebelumnya juga sempat viral di media sosial (medsos).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu, mengatakan identitas pelaku berinisial J, 21.

BACA JUGA: Kekasih Brigadir J Batal Meminta Perlindungan LPSK, Ternyata Ini Penyebabnya

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Tebing Tinggi.

"Terhadap pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone milik pekerja apotek yang dicuri pelaku.

BACA JUGA: Pria Ini Pelaku Hipnotis Lintas Provinsi, Ditangkap Polisi di Palembang, Tuh Orangnya

"Kami sita barang bukti tersebut dari seorang penadah berinisial MS yang juga sudah diamankan," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku J, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika.

Pelaku juga mengaku bahwa hasil dari aksi perampokan yang dilakukannya tersebut untuk membeli narkoba.

BACA JUGA: Inilah Persyaratan yang Bikin Kekasih Brigadir J Keberatan & Batal Minta Perlindungan LPSK

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," ujar Fathir.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler