Perampok Ini Mengaku Tak Tahu Wanita yang Dirampoknya Ternyata Seorang Tentara, Apes Deh!

Sabtu, 05 Maret 2022 – 13:24 WIB
Dua pelaku yang merampok di rumah seorang tentara wanita saat diamankan Satreskrim Polres Kutai Kartanegara. Foto : Satreskrim Polres Kutai Kartanegara

jpnn.com, TENGGARONG - Pengakuan mengejutkan disampaikan seorang perampok yang menyatroni rumah anggota TNI di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Seorang pelaku bernama Andi Abu Farmi mengaku tidak mengetahui kalau korbannya tersebut adalah seorang anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad).

BACA JUGA: Detik-detik Perampok Menyatroni Rumah Anggota TNI, Korban Diminta Buka Baju, Terjadilah

"Saya tidak tau. Baru tahunya pas sudah ketangkap ini," ungkap Andi saat ditemui JPNN.com di Mapolres Kukar, Jumat (4/3).

Andi mengatakan, kalau dirinya tidak memiliki niatan membunuh korbannya, selain menjarah harta benda miliknya.

BACA JUGA: Fakta Baru Terungkap, Ternyata Mbak Oktavia Darmayanti Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka

Dia berdalih senjata tajam yang dibawanya hanya untuk menakut-nakuti korban.

"Kalau itu (senjata tajam) cuma sampai untuk menakut-nakuti saja," ucapnya.

BACA JUGA: 5 Fakta Seputar Kematian Mbak Oktavia Darmayanti, Nomor 2 Mengejutkan Sekali

Andi juga membantah telah mengancam korban untuk membuka pakaian.

"Waktu itu korban gunakan selimut karena tersangkut saat jalan, jadi saya suruh buka selimutnya. Dia saya suruh ambil uang yang ada di lemari saja," bebernya.

Andi membeberkan setiap kali beraksi dirinya selalu mencari rumah yang ada penghuninya dan aksinya dilakukan saat malam hari.

Hasil rampokan mereka jual, kemudian digunakan untuk membeli minuman keras.

"Untuk minum-minum, mabuk. Enggak dipakai yang lain hanya minum (miras) saja," tandasnya.

Total sudah tiga kali pemuda 27 tahun tersebut melakukan aksi perampokan di wilayah Tenggarong, Kukar.

Setiap beraksi, Andi selalu dibantu Agus Rian Saputra.

Mereka saling kenal saat masih menjadi menghuni Lapas Kelas II B Tenggarong.

Kepada polisi, dua residivis tersebut mengaku memilih jalan pintas menjadi perampok karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan sejak keluar dari penjara pada pertengahan 2021.

Andi dan Agus kini kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Dia tertangkap setelah korban terakhirnya yang ternyata seorang tentara wanita melaporkan aksi perampokan yang keduanya lakukan pada Jumat (25/2) dini hari.

Atas perbuatannya, Andi Abu Farmi dan Agus Rian Saputra kini harus kembali merasakan dinginnya mendekam di balik jeruji besi.

Mereka dikenakan polisi dengan Pasal 365 junto Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, korban seorang anggota Kowad berinisial AA saat ini berdinas di Kodim 0906 Kutai Kartanegara. (mcr14/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler