jpnn.com, BALIKPAPAN - Perampokan terjadi di Jalan RE Martadinata RT 27, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Rabu (27/2).
Pelaku berjumlah dua orang. Satu pelaku masuk ke rumah yang dihuni ibu dan anak berinisial SHM (35) serta N (10).
BACA JUGA: Orang Nomor Tiga Vatikan Divonis Bersalah dalam Kasus Pelecehan Seksual
Sementara itu, satu perampok lainnya menunggu di luar. Perampok yang bertugas masuk rumah melakukan aksinya dengan memanjat pagar menuju lantai dua.
Dia berhasil merusak pintu dan masuk ke rumah. Saat itu SHM dan N sedang tertidur pulas. Pintu kamar juga tidak dikunci.
BACA JUGA: Specs Tunggu Perkembangan Kasus Marko Simic
Suami SHM sedang berada di pasar di kawasan Sepaku. SHM sempat berteriak ketika mengetahui ada perampok yang masuk kamar.
Namun, dia tidak kuasa berteriak karena diancam menggunakan pisau. Perampok lantas mengikat tangan SHM dan N.
BACA JUGA: Bisnis Mal Tumbuh 20 Persen
Dia juga menutup mulut ibu dan anak itu menggunakan lakban. Perampok itu memaksa SHM menunjukkan tempat menyimpan harta berharga.
Si perampok juga sempat menggunakan pisaunya untuk merobek baju yang dikenakan SHM.
Setelah itu perampok tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap SHM.
Dia juga menghantam bagian belakang kepala SHM menggunakan pisau. SHM akhirnya menuruti kemauan pelaku.
Perampok berhasil menggasak emas, HP, uang tunai Rp 350 ribu, dan kunci sepeda motor.
“Kerugian ditaksir Rp 7 sampai Rp 8 juta,” ujar SHM.
Sementara itu, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra mengatakan, pihaknya sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), mengambil sidik jari pelaku, dan memeriksa beberapa saksi.
"Tim opsnal kami sedang lidik di lapangan terkait kasus ini," kata Wiwin, Kamis (28/2). (sur/pro/one/m4/yud/k1/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Kekerasan Seksual Tidak Kunjung Tuntas
Redaktur & Reporter : Ragil