Perampok Sekap Pengusaha Plastik dan Menggasak Harta Senilai Rp2 Miliar

Rabu, 15 Juli 2020 – 18:22 WIB
Polisi memeriksa mobil korban perampokan yang sempat dibawa pelaku dan ditinggalkan di tepi Jalan Museum Kretek Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, KUDUS - Polisi masih terus menyelidiki kasus perampokan diwarnai penyekapan terhadap korbannya yang merupakan pengusaha plastik.

“Kami menemukan beberapa sidik jari yang diduga milik pelaku di mobil korban yang sempat dibawa kabur pelaku, kemudian ditinggalkan di Jalan Museum Kretek di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Rabu.

BACA JUGA: Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bertindak Brutal, Bidan Desa dan Adiknya Terkapar Kena Bacok

Ia menduga pelaku meninggalkan mobil korban karena sudah menyiapkan mobil untuk mengangkut barang hasil curian.

Dalam rangka melacak keberadaan pelaku, Polres Kudus juga sudah mengambil rekaman dari belasan kamera pemantau atau CCTV yang terpasang di berbagai tempat, termasuk yang menuju jalan tol.

BACA JUGA: Tiga Pelaku Perampokan Toko Ponsel Ini Akhirnya Ditangkap, Ucok Ditembak Mati

Terkait kemungkinan adanya keterlibatan orang dekat, ia mengatakan masih dalam penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menambahkan dalam rangka mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah pengusaha plastik di Jalan Ahmad Yani Kudus pada Kamis (9/7) malam, kepolisian juga sudah meminta keterangan terhadap empat saksi dan memungkinkan bertambah.

BACA JUGA: Tegur Pengemudi Ugal-ugalan, Brigadir Andi Suwandi Tewas Ditabrak, Kondisinya Mengenaskan

Mobil kijang yang ditinggalkan di Jalan Museum Kretek Kudus merupakan mobil korban yang sempat dibawa pelaku untuk mengangkut sejumlah barang hasil kejahatan.

Selain mengambil sidik jari pelaku dari mobil tersebut, polisi juga masih menyelidiki kaus hitam yang sempat berada di dalam mobil korban apakah milik salah satu pelaku atau milik korban.

Kasus perampokan tersebut diwarnai dengan penyekapan terhadap korban dan keluarga lainnya yang ada di dalam rumah.

Pelaku juga mengambil peladen (server) yang menyimpan video rekaman dari kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) yang ada di rumah korban.

BACA JUGA: Seorang Pemuda Warga SAD Tewas Dililit Ular Piton, Kondisinya Mengenaskan

Akibat kejadian tersebut, korban Lim Cahyo Wibowo warga Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus, yang merupakan pengusaha plastik tersebut mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 miliar yang meliputi uang tunai, perhiasan, dan surat berharga.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler