Perampok Turis Asing Asal Singapura Ditangkap di Batam

Minggu, 07 Juli 2019 – 23:02 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - JH, pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Kong Siong Keng, turis asal Singapura di Kavling Saguba, Sagulung, Batam, Kepri, berhasil ditangkap polisi, Jumat (5/7) lalu.

Jh diamankan saat mengendarai sepeda motor miliknya. Dia juga sudah mengakui perbuatannya. Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui, Jh melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dengan rekannya Am.

BACA JUGA: Rachmawati Lapor, Polisi Gerak Cepat Tangkap Edward Tarigan dan Sofian Pardede

"Saat ini pelaku satunya lagi sedang kami kejar. Kami juga masih melakukan pengembangan atas kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Hernowo, Sabtu (6/7).

BACA JUGA: Kronologi Anak Penggal Kepala Ayahnya Pakai Kapak Hingga Putus

BACA JUGA: Pegatron Resmikan Pabrik di KIB Pekan Depan, Industri Batam Bergerak Menuju Era Digital

Hernowo mengatakan, kejadian pencurian kekerasan ini terjadi, Kamis (5/7) lalu di depan Pujasera A2, Lubukbaja. Saat itu Kong Siong Keng, yang merupakan WNA Singapura berniat ingin menuju Nagoya Hill Mall. Saat berjalan itu, datanglah sebuah mobil merek Avanza berwarna silver, dan menawarkan tumpangan ke tempat tujuan korban.

Awalnya korban tidak merasa curiga dengan tawaran tersebut. Namun saat ditengah perjalanan, Jh dan Am memaksa korban untuk memberikan uang miliknya. Korbanpun memberikan uang sebanyak 4 ribu dolar Singapura, Rp 4 juta, 4 kartu kredit Bank Singapura dan IC Card Singapura miliknya.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Waktu 90 Hari pada Importir untuk Reekspor Limbah Plastik B3

"Setelah mendapatkan uang tersebut. Korban diturunkan di pinggir jalan, kawasan Lubuk Baja. Setelah itu, korban melaporkan kejadian ini di kantor polisi terdekat," ungkapnya.

BACA JUGA: Politikus Golkar Anggap Tidak Relevan Pemulangan Rizieq jadi Syarat Rekonsiliasi Politik

Ia menduga uang hasil pencurian ini telah dibagi dua. Karena dari tangan Jh, polisi hanya mengamankan sebanyak 700 dolar singapura dalam pecahan 50 dolar, 2 lembar pecahan 5 dolar singapura, 6 lembar pecahan 2 dolar Singapura, satu lembar 1 ringgit Malaysia, 1 lembar pecahan 5 Yuan, satu lembar 10ribu mata uang vietnam dan uang Rp 634 ribu.

"Hingga kini kami masih meminta keterangan dari pelaku," tutur Hernowo. (bp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Desak Pusat Segera Lantik Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio BP


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler