Perampokan di Sekolah, Penjaga Terluka Parah

Sabtu, 22 Juli 2017 – 19:20 WIB
ilustrasi pencurian. dok. Pixabay

jpnn.com, BONDOWOSO - Aksi perampokan terjadi di SMA Negeri 1 Tapen, jalan Raya Bondowoso-Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Jatim pada Jumat dini hari.

Komplotan yang berjumlah 10 orang membawa senjata tajam, menyekap dan melukai dua orang penjaga sekolah yang shift malam.

BACA JUGA: Sepuluh Kali Beraksi, Perampok Dihadiahi Timah Panas

Menurut AKP Julian Kamdo Warokka, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, pelaku masuk dari belakang sekolah yang kondisinya sangat sepi.
Setelah berhasil masuk komplotan lain kemudian mengikuti.

Saat bertemu dengan dua penjaga malam yakni Insan Ashari (40) dan Hafid, (40) para komplotan ini kemudian bertanya letak brankas sekolah.

BACA JUGA: Empat Perampok Bawa Parang Sasar SPBU

"Karena tidak ditunjukkan dan melawan kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan penjaga malam," kata Julian.

Akibat kejadian ini, Insan mengalami luka cukup parah dengan luka sabetan benda tajam di bagian kepala, sayatan di tangan serta luka bekas hantaman benda tumpul.

BACA JUGA: Ban Kempes Tiba-tiba Ada Orang Siap Bantu, Rp 600 Juta Raib

Sedangkan Hafid mengalami luka bengkak di tangan dan kepala.

"Dua korban tersebut disekap di belakang sekolah," imbuh Julian.

Tak sampai di situ, komplotan perampok kemudian menyisir lokasi sekolah dan merusak rumah dinas seorang staf tata usaha di belakang sekolah.

Rumah milik Sujono dirusak dengan dilempari batu dan bongkahan paving ke bagian kaca dan pintu.

Itu dilakukan lantaran Sujono dan strinya Sri Murniati tidak keluar rumah saat para pelaku datang.

Lemparan batu sempat mengenai kaki Sri Murniati hingga lebam.

Meski tidak ada barang yang berhasil dibawa, dua korban dengan luka parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bondowoso, dan dirujuk ke Rumah Sakit Soebandi, Kabupaten Jember.

"Pihak kepolisian, langsung datang ke lokasi kejadian serta membawa sejumlah barang bukti dan meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian," tutur Julian

Jika tertangkap, para komplotan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pasal pencurian dengan kekerasan. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penembak dr Italia Tewas Didor, Kini Polisi Fokus Buru Rekannya, Ini Fotonya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler