jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Anggota Tekab 307 Polresta Bandarlampung terpaksa melumpuhkan Hendra Setiawan, 30, dengan tembakan di kaki kanannya, Senin malam (17/7).
Warga Jalan Sukardi Hamdani, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura ditembak karena melakukan sejumlah perampokan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap.
BACA JUGA: Parah Tingkat Tinggi, Anak Pengedar, Ibu Pengguna Sabu
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, kali terakhir, Hendra dan rekannya OB beraksi di Jalan Sultan Agung. Korbannya dua wartawan harian yang bertugas di Bandarlampung.
Sebelumnya, mereka berputar mencari sasaran. Begitu dapat, keduanya berpura-pura menanyakan sebuah alamat.
BACA JUGA: Empat Perampok Bawa Parang Sasar SPBU
’’Saat korban berhenti, tersangka mengeluarkan senjata tajam dan meminta uang serta ponsel korban,” kata Murbani dalam ekspose di mapolresta kemarin (19/7).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, Hendra merupakan residivis yang dipenjara karena kasus pencurian. Sementara sejak awal tahun, dia diduga sudah terlibat 10 kali aksi pencurian dengan kekerasan.
BACA JUGA: Ya Ampun, Hakim di Lampung Ketahuan Simpan Narkoba di Rumahnya
”Selain curas, tersangka juga diduga terlibat pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.
Selain mengamankan Hendra, polisi menyita barang bukti sebilah golok, satu unit sepeda motor, satu kunci ring berikut tang dan kunci lainnya, lima unit ponsel, gagang pintu atau toko yang rusak, tas milik korban, pelat nomor kendaraan dan beberapa pakaian.
Sementara Hendra mengaku melakukan kejahatan karena tidak memiliki pekerjaan. Hasil melakukan kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. ’’Ide nodong itu dari OB. Karena perlu uang, saya akhirnya ikut,” aku Hendra. (pip/c1/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memalukan, Oknum Hakim Ketangkap Lagi Nyabu di Kamar Mandi
Redaktur & Reporter : Budi