Perangkat Desa Korupsi Dana Fakir Miskin

Kamis, 20 Oktober 2011 – 08:52 WIB

CIKAKAK--Dana Kelompok Usaha Bersama yang diperuntukan bagi masyarakat fakir miskin (KUBE-FM) atau Program Pemberdayaan Fakir Miskin (P2FM) Ciherang, Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak dicapluk oknum perangkat desa setempatTokoh Masyarakat (Tokmas) Desa Cileungsing, Ujang Godeg (45) kemarin berencana akan melaporkan tindakan oknum di desanya

BACA JUGA: Minta Nelayan Dibantu Rp6,3 Miliar



Menurut Ujang Firman pemilik nama asli Ujang Godeg menyebutkan, program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 yang melalui Kementerian Sosial (Kemensos) seluruhnya dicaplok oleh perangkat desa
Anggaran tersebut berjumlah Rp20 juta untuk satu kelompok

BACA JUGA: Kendaraan Operasional Dilarang Beli Solar Bersubsidi

Dalam satu kelompok itu ada 10 orang


"Seharusnya yang menjadi anggota dan mendapatkan dana P2FM itu memang orang yang berhak yaitu fakir miskin

BACA JUGA: Draf APBDP Sulsel Mandek di Meja Mendagri

Tapi yang setelah cair, anggaran itu dibagi-bagi kepada perangkat desa, ini jelas penyelewengandan polisi jangan tinggal diam melihat masalah di Desa Cileungsing," katanya lantang.

Yang dimaksud perangkat desa itu, Godeg menyebutkan, Ketua, Entis Sutisna (Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Anggaran Desa-Program Pemberdayaan Masyarakat (TPKAD-PNPM), Sekretaris, Uteng (Sekretaris Desa Cileungsing), Bendahara, Bendahara Desa Cilengsing, Anggota, Idey (kaur Pem Desa), Ugan, Adim, Rustandi, Mardi, Keneng Safe'i (Anggota Linmas)

"Yang bukan perangkat desa rata-rata keluarganya yang notabene orang kayaUangnya sudah dibagi-bagikan, kades Rp1 juta, Entis Rp5 juta, Tatang Rp500 ribu, dan Pendamping Kecamatan Cikakak Rp 2 jutaDan sisanya katanya jadi kas P2FMPengakuan mereka kegiatannya adalah pembuatan ranginangAnehnya, usulan mereka malah ditutup-tutupi," bebernya.

Ia juga mengaku dengan adanya temuan tersebut dirinya akan melaporkan kepada pihak kepolisian atas persetuanwarga miskin yang sudah didzolimi oleh perangkat desa itu"Polisi jangandiam melihat kondisi ituJelas yang seharusnya berhak menerima danatersebut malah dimakan oleh perangkat desa," desaknya.
dana tersebut menurut pria bergodeg itu sudah cair pada 5 Juli lalu"Dan program tersebuttidak transparan kepada masyarakat," bebernya lagi.

Sebenarnya menurut dia, masalah P2FM di Kecamatan Cikakak itu hampir semua bermasalah, namun yang paling parah masalah tersebut ada di Kelompok Ciherang yang dicaplok perangkat desa
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua P2FM Ciherang, Desa Cileungsing, Entis Sutisna membenarkan kalau keanggotaan KUBE-FM itu adalah perangkat desaNamun ia membantah kalau uang tersebut dibagi-bagi seperti yang dituduhkan Godeg.

"Iya benar kalau anggotanya itu dari perangkat desa, tapi program itu sudah dibuktikan dengan program pembuatan ranginangDan agar lebih jelas silahkan hubungi pendamping Dari Kecamatan Cikakak, Jeni Jamaludin mengaku sebelumnya tidak mengetahui kalau kelompok itu adalah beranggotakan perangkat desaNamun pendamping tingkat kecamatan itu seolah lemah dalam pengawasan dan pendampingan program tersebut

Lantaran dia mengaku tidak mengetahui kalau yang mendapatkan program P2FM itu apakah boleh oleh perangkat desa atau tidak"Saya belum tahu boleh atau tidak oleh perangkat desa, karena tidak ada juklak juklisnyaSaya juga akan melakukan komunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos)," terang Jeni saat dihubungi melalui ponsel.

Ditanya soal tudingan mendapatkan Rp 2 jutaia jelas membantah tudingan tersebut"Saya tidak menadapatkan dana ituSaya hanya mendampingi saja dari tim independen," beberya.(ryl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Tegaskan Bupati Lampung Timur Tetap Nonaktif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler