BATAM - Pertamina Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) berjanji dalam pekan ini akan mengoperasikan satu unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus untuk penjualan solar nonsubsidiDengan demikian, kendaraan operasional untuk industri berat di Batam diwajibkan untuk membeli solar di SPBU tersebut.
Selain kendaraan penunjang operasional industri, Pertamina, Muspida Batam, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), akan menerbitkan regulasi khusus di daerah untuk jenis kendaraan lainnya
BACA JUGA: Draf APBDP Sulsel Mandek di Meja Mendagri
Regulasi khusus yang diberlakukan di Batam ini dalam rangka mencegah terjadinya kebocoran BBM subsidiDemikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kota Batam Ahmad Hijazi dalam konferensi bersama PT Pertamina, BPH Migas, kepolisian, dan TNI di Kantor Wali Kota, Rabu (19/10)
BACA JUGA: Kemendagri Tegaskan Bupati Lampung Timur Tetap Nonaktif
Menurut Hijazi, dengan pembangunan SPBU khusus solar nonsubsidi, khususnya solar di Batam disertai regulasi khusus yang ada, maka penyelewengan BBM dapat diminimalisir.Regulasi yang akan diterbitkan Wali Kota Batam setelah dibahas bersama semua unsur, kata dia, akan mengatur tentang kendaraan mana saja yang dizinkan membeli solar di SPBU yang menjual BBM subsidi."Misalnya mobil trailer dan kendaraan pendukung operasional industri berat dilarang beli solar subsidi
Untuk pengawasan dan pengamanan disribusi, ia menyebutkan dalam waktu dekat segera dibentuk tim terpadu dari semua instansi ke SPBU-SPBU yang ada di Batam
BACA JUGA: Terbelit Korupsi, Mantan Cawabup Kukar Disidang
I Ketut Permadi, Sales Area Manajer Pertamina Kepulauan Riau mengatakan, SPBU khusus ini dibangun di lokasi yang cukup strategis di dekat kawasan industri.Ia juga mendukung pembentukan tim terpadu dan regulasi khusus yang akan dikeluarkan Pemko Batam terhadap persoalan BBM yang ada saat iniKarena, kata dia, kelangkaan BBM hampir sebulan di Batam diakibatkan spekulasi oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga terjadi overkuota BBM subsidiMenurut dia, overkuota untuk solar sejak Januari hingga akhir September lalu sebesar 5 persen sedangkan premium sebesar 27,5 persen dari biasanya.
Sementara, staf Direktorat BPH Migas Ari Yoewono mengungkapkan, stok BBM Batam untuk tiga bulan ke depan yakni Oktober, November dan Desember tinggal 43.147 kiloliter untuk premium dan 53.040 kiloliter untuk solarDengan demikian, pendistribusian untuk tiga bulan ke depan mengalami penurunan atau pembatasan dan Pertamina memberlakukan sistem kitir"Jadi per bulannya hanya bisa didistribusikan sekitar 15 ribu kiloliter untuk premium," katanya.
Kebijakan pengurangan kuota ini, menurut Ari, akibat overkuota yakni untuk premium sebesar 3.387 kiloliter sejak Januari hingga September dan 6.278 kilo liter untuk solarPemerintah, kata dia, telah menetapkan BBM subsidi jenis premium untuk Batam sebesar 186.571 kiloliter per tahun dan solar 85.954 kilo liter per tahun.(spt/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Organik Kalbar Terhambat Sertifikasi
Redaktur : Tim Redaksi