PARA Lurah di DKI Jakarta diminta segera membuat surat pemberitahuan dan panggilan kepada warganya, terkait pembuatan KTP elektronik atau e-KTPPasalnya jadwal pelaksanaan pembuatan e-KTP tinggal sebentar lagi
BACA JUGA: Pasar Menteng Pulo Ludes
Yakni mulai 1 Agustus hingga November 2011 di masing-masing kelurahan di ibu kota“Warga harus diberikan surat pemberitahuan dan undangan untuk pembuatan e-KTP
BACA JUGA: Perlintasan KA Resmi Dikurangi, yang Liar Ditutup
Teknis surat undangannya bagaimana, kami serahkan kepada Lurah masing-masing,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea, di kantor Walikota Jakut Kamis (21/7)Secara teknis, pihaknya kata Purba, sudah siap menjalankan program e-KTP
BACA JUGA: Biang Kerok Tawuran Johar Baru Diringkus
Sayangnya, perangkat untuk pembuatan KTP elektronik belum juga datangPihaknya sudah menanyakan hal itu ke Kementrian Dalam NegeriNamun belum ada respon positifPerangkat e-KTP rencananya akan dikirim ke setiap kelurahanDengan perbandingan 1 alat untuk 15 ribu pendudukAda pun ukuran alat yang diimpor dari USA itu berukuran 2 kali 2 meter“Jadi kami harapkan lurah menyiapkan ruangan untuk perangkat alat tersebut,” bebernya
Purba juga meminta kantor kelurahan untuk menaikan daya listrikHal itu mengingat perangkat e-KTP tentu membutuhkan listrik“Setiap kelurahan kami minta menaikkan daya listriknya menjadi 2200Selama empat bulan, biaya penggunaan listrik untuk perangkat e-KTP akan ditanggung oleh Dinas Kependudukan,” terangnya(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Penyalur TKW Nakal Dirazia
Redaktur : Tim Redaksi