Perlintasan KA Resmi Dikurangi, yang Liar Ditutup

Rabu, 20 Juli 2011 – 19:30 WIB

JAKARTA-Direktorat Jendral (Dirjen) Kereta Api Kementerian Perhubungan RI Tundjung Inderawan mengintruksikan, seluruh perlintasan kereta api liar harus di tutup, mengingat rawan kecelakaan.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, dia berharap warga bisa memahaminya“Kalau berbicara fakta kenapa banyak jalur perlintasan liar yang dibuat warga, tentu ini jadi perhatian masing-masing pemda, kenapa hal itu bisa terjadi,“ ujar Tunjung di Kantornya, Rabu (20/7).

Harusnya, kata dia lagi,  ketegasan benar-benar dijalankan pemda

BACA JUGA: Biang Kerok Tawuran Johar Baru Diringkus

Itu menilik apa yang diamanatkan UU, jika ada pelanggaran yang dibuat warga, tentu ketegasanlah jalan keluarnya
"Sehingga instansi terkait jangan menutup mata tentang  persoalan ini,“ terangnya.

Dia menuturkan,sebenarnya  pintu perlintasan  berfungsi untuk menjaga arus  lalu lintas kereta api

BACA JUGA: Dua Penyalur TKW Nakal Dirazia

Bukan kendaraan lain, atau pejalan kaki
Sehingga,  jika terjadi kecelakaan kereta api menabrak mobil atau sebagainya di sekitar lokasi perlintasan resmi, maka itu kelalaian pengendara bukan kereta api.

"Sehingga saya meminta pada warga, jangan menyerobot pintu lintasan jika sudah ada signal tanda kereta api berbunyi

BACA JUGA: Juknis PLN Diabaikan, Kerap Kebakaran

Demi keamanan, jadi warga jangan asal nyelonong,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya sudah memerintahkan Pemda DKI Jakarta untuk mulai menutup perlintasan liar, kemudian yang resmi perlahan dikurangi secara berangsur-angsurPasalnya akan turun peraturan presiden yang menunjuk PT Kereta Api, agar merevitalisasi jalur lingkar.

“Konsekuensinya,  nanti kereta akan semakin banyak, sedangkan perlintasan ditiadakanKemudian perlintasan itu akan diganti dengan pembangunan underpass (jalan bawah tanah) dan flyover (jalan layang)  untuk mengurai kepadatan kendaraan.  Jadi tahun depan anggaran akan diproitaskan di jalur lingkar dalam kota,” tuturnya.

Saat disinggung, apakah kebijakan ini akan menggangu aktivitas warga, karena waktu akan semakin tersita akibat peralihan akses yang sudah ada, dia menjawab, saat dibangun perlintasan flyover maupun underpass, memang akan sedikit mengganggu.

“Ke depan  jika sudah selesai,  akses jalan  akan lancarKarena tidak terganggu  arus lalu lintas kereta apiDan ini upaya untuk melindungi kkereta api dari gangguan kendaraan lain,” tutupnya(luc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinas PU DKI Fokus Perbaikan Jalan di Perlintasan KA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler