Peras Orang Pacaran, Sekuriti Dikeroyok

Rabu, 16 November 2011 – 02:48 WIB

BATAM - Merasa sama-sama benar, seorang sekuriti dan empat pria yang mengeroyoknya sama-sama melapor ke polisiMereka berlima akhirnya sama-sama mendekam di sel tahanan Mapolsek Sagulung, Batam.

Panel Purba, 32, sekuriti Perumahan Rosinton Sagulung melapor duluan ke Polsek Sagulung, Senin (14/11) sekitar pukul 23.30 WIB

BACA JUGA: Gembong Curanmor Terpaksa Didor

Ia melaporkan pengeroyokan yang dilakukan Mangasar Sinaga, 22, Rudi Simbolon,32, Parlin Situmorang, 30 dan Freddy Sinaga, 24, di perumahan itu
Tak berapa lama, dia pun dijemput polisi karena dilaporkan Parlin atas kasus pemerasan

BACA JUGA: Rampok Sekap Dua Manula



Kejadian itu bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh Panel Purba terhadap salah satu kos-kosan cewek di perumahan tempat ia jaga
Di dalam rumah kos-kosan itu, Panel mendapati Parling Sitomorang dan satu penguni kos-kosan itu tengah bercengkraman

BACA JUGA: Tiga Kontainer Miras Korea Disita



Melihat itu, bukannya lapor ke RT/RW namun Penel malah langsung pukul Parling dan merampas uang Rp500 ribu dan ponsel milik wanita penghuni kos-kosan itu sebagai dendaTak terima dengan kejadian itu, meskipun mengaku bersalah karena telah berada di kamar pacarnya hingga larut malam, Parling memanggil Mangasar, Rudi dan Freddy kawannya untuk mengeroyok Parling

Parling pun babak belur dihajar keempat pria ituAtas kejadian itu, baik Parling maupun Panel sama-sama melapor ke Mapolsek Sagulung

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu D Pasaribu membenarkan kejadian ituPanel kata Pasaribu akan dikenai pasal 368 KUHP atas kasus pemerasan dengan ancaman tujuh tahun penjaraSedangkan Parling dan ketiga rekannya dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman tujuh tahun penjara(eja/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kontainer Miras Korea Disita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler