BATAM - Merasa sama-sama benar, seorang sekuriti dan empat pria yang mengeroyoknya sama-sama melapor ke polisiMereka berlima akhirnya sama-sama mendekam di sel tahanan Mapolsek Sagulung, Batam.
Panel Purba, 32, sekuriti Perumahan Rosinton Sagulung melapor duluan ke Polsek Sagulung, Senin (14/11) sekitar pukul 23.30 WIB
BACA JUGA: Gembong Curanmor Terpaksa Didor
Ia melaporkan pengeroyokan yang dilakukan Mangasar Sinaga, 22, Rudi Simbolon,32, Parlin Situmorang, 30 dan Freddy Sinaga, 24, di perumahan ituBACA JUGA: Rampok Sekap Dua Manula
Kejadian itu bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh Panel Purba terhadap salah satu kos-kosan cewek di perumahan tempat ia jaga
BACA JUGA: Tiga Kontainer Miras Korea Disita
Melihat itu, bukannya lapor ke RT/RW namun Penel malah langsung pukul Parling dan merampas uang Rp500 ribu dan ponsel milik wanita penghuni kos-kosan itu sebagai dendaTak terima dengan kejadian itu, meskipun mengaku bersalah karena telah berada di kamar pacarnya hingga larut malam, Parling memanggil Mangasar, Rudi dan Freddy kawannya untuk mengeroyok Parling
Parling pun babak belur dihajar keempat pria ituAtas kejadian itu, baik Parling maupun Panel sama-sama melapor ke Mapolsek Sagulung
Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu D Pasaribu membenarkan kejadian ituPanel kata Pasaribu akan dikenai pasal 368 KUHP atas kasus pemerasan dengan ancaman tujuh tahun penjaraSedangkan Parling dan ketiga rekannya dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman tujuh tahun penjara(eja/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kontainer Miras Korea Disita
Redaktur : Tim Redaksi