jpnn.com, JEMBER - Profesi wartawan di Jember, Jatim kembali tercoreng dengan ulah Muhammad Abdullah.
Pria yang mengaku sebagai wartawan tabloid lokal itu ditangkap polisi akibat melakukan pemerasan terhadap seorang oknum PNS.
BACA JUGA: Sori, BP Tak Beri Bantuan Hukum Bagi Oknum Ditpam Pemeras Pengusaha
Abdullah meminta uang senilai Rp 15 juta rupiah kepada oknum PNS di lingkungan Pemkab Jember berinisial MO.
Uang belasan juta rupiah tersebut diminta tersangka Abdullah, dengan jaminan perselingkuhan korban dengan wanita lain tidak muncul di media massa.
BACA JUGA: Mas Agus Berurusan dengan Hukum
Bahkan untuk menakuti korban MO tersangka mengaku sebagai orang dekat Bupati Jember.
"Merasa diperas akhirnya korban MO melapor ke polisi, kemudian melakukan penjebakan dengan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1 juta terhadap tersangka," ujar AKBP Kusworo Wibowo, Kapolres Jember.
BACA JUGA: Diboking Threesome, Dua PSK Kuras Dompet Mahasiswa, Jam dan iPhone pun Raib
Dari situ, tersangka berhasil diamankan. Dari catatan kepolisian, tersangka Abdullah merupakan residivis dalam kasus serupa.
Polres Jember mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi segala bentuk pemerasan yang mengatasnamakan wartawan.
Sebab profesi wartawan sangat rentan disalahgunakan oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Peluru Tembus Punggung, Lompat ke Sungai, Berenang ke Seberang
Redaktur & Reporter : Natalia