jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk empat terduga pelaku pungutan liar parkir di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keempat pelaku ini juga meminta duit kepada para sopir bajaj.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keempat pelaku dibekuk setelah aksinya sempat viral di media sosial.
BACA JUGA: Aya-aya Wae, Polantas di Bandung Minta Pungli Rp 20 Ribu
Keempat pelaku adalah IA alias K, MN alias J, MS alias G, dan I alias D. Semuanya ditangkap pada Senin (27/8) kemarin.
“Penyidik juga menyita sejumlah uang diduga hasil pungli yang mereka lakukan," kata Argo kepada wartawan, Selasa (28/8).
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap DAK Disdik Aceh Barat
Argo menerangkan, untuk K, J, dan S melakukan pungli terhadap para pengunjung yang keluar dari parkir mobil di Blok F, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan meminta uang sejumlah Rp 2.000 ribu untuk setiap kendaraan baik itu pribadi atau bukan.
Sedangkan D beraksi di Pintu Timur Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan meminta uang sejumlah Rp 2.000. Namun yang menjadi korbannya adalah para sopir bajaj yang sedang menunggu penumpang di sana.
BACA JUGA: Divpropam Punya 2 Opsi Sanksi buat Oknum Penerima Pungli SIM
Selain menangkap pelaku, petugas juga, menyita uang tunai Rp 35 ribu dari D. Kemudian dari G uang tunai sejumlah Rp 55 ribu, dari J uang tunai sejumlah Rp 134 ribu, dan dari tangan K diamankan uang senilai Rp 164 ribu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Pak RT Lakukan Pungli, Sekali Beraksi Rp 300 Ribu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan