Perawat Ancam Lakukan Mogok Nasional

Kamis, 02 Desember 2010 – 18:55 WIB
JAKARTA - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kecewa dengan sikap DPR dan pemerintah, yang dianggap tidak memberi dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan, yang hingga saat ini belum juga dibahasPPNI meminta agar RUU Keperawatan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011

BACA JUGA: Rehabilitasi Korban Merapi Tak Terpengaruh Polemik Monarki

Bila tuntutan itu tidak disahuti, maka perawat akan melakukan mogok nasional.

"Kami menyerukan kepada seluruh perawat Indonesia, untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan disiplin ilmu dan kode etik profesi
Namun bila RUU Keperawatan tetap tidak menjadi prioritas, maka kami akan melakukan mogok nasional dalam pelayanan kesehatan," kata Ketua Satgas RUU Keperawatan PPNI, Harif Fadillah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/12).

Harif Fadillah mengaku selama ini PPNI dikhianati oleh penyelenggara negara

BACA JUGA: SBY: Penyusunan RUU DIY Bukan Politik Praktis

Pasalnya katanya, RUU Keperawatan hendak digeser menjadi RUU Tenaga Kesehatan (Nakes)
Menurutnya pula, keberadaan RUU Nakes yang merupakan inisiatif dari pemerintah itu, muncul pada Rapat Paripurna DPR, Oktober lalu.

"Ini menunjukkan ketidakadilan pada profesi perawat, yang menjadi ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat

BACA JUGA: Kasus Gayus, KPK Belum Mulai Penyelidikan

DPR dan pemerintah seharusnya meminta maaf kepada seluruh perawat Indonesia, atas sikap yang tidak adil dan terkesan tidak melindungi perawat itu," katanya.

Harif menjelaskan, RUU Keperawatan sudah menjadi prioriras pada Prolegnas tahun 2004 dan tahun 2009Yang terakhir, masuk lagi dalam Prolegnas tahun 2010"Tapi yang mengejutkan, RUU Keperawatan hilang pada paripurna bulan Oktober 2010Justru yang masuk RUU Nakes, yang (muncul) seperti 'siluman' menggantikan RUU Keperawatan," tukasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Kepegawaian Desak Revisi Gaji Gubernur BI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler