BACA JUGA: Rehabilitasi Korban Merapi Tak Terpengaruh Polemik Monarki
Bila tuntutan itu tidak disahuti, maka perawat akan melakukan mogok nasional."Kami menyerukan kepada seluruh perawat Indonesia, untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan disiplin ilmu dan kode etik profesi
Harif Fadillah mengaku selama ini PPNI dikhianati oleh penyelenggara negara
BACA JUGA: SBY: Penyusunan RUU DIY Bukan Politik Praktis
Pasalnya katanya, RUU Keperawatan hendak digeser menjadi RUU Tenaga Kesehatan (Nakes)"Ini menunjukkan ketidakadilan pada profesi perawat, yang menjadi ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat
BACA JUGA: Kasus Gayus, KPK Belum Mulai Penyelidikan
DPR dan pemerintah seharusnya meminta maaf kepada seluruh perawat Indonesia, atas sikap yang tidak adil dan terkesan tidak melindungi perawat itu," katanya.Harif menjelaskan, RUU Keperawatan sudah menjadi prioriras pada Prolegnas tahun 2004 dan tahun 2009Yang terakhir, masuk lagi dalam Prolegnas tahun 2010"Tapi yang mengejutkan, RUU Keperawatan hilang pada paripurna bulan Oktober 2010Justru yang masuk RUU Nakes, yang (muncul) seperti 'siluman' menggantikan RUU Keperawatan," tukasnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Kepegawaian Desak Revisi Gaji Gubernur BI
Redaktur : Tim Redaksi