SBY: Penyusunan RUU DIY Bukan Politik Praktis

Kamis, 02 Desember 2010 – 18:26 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan DIY, bukanlah persoalan politikJustru kata SBY, RUU tersebut dibahas pemerintah dan DPR RI, sebagai wujud (demi) menjaga keistimewaan DIY secara utuh dan menyeluruh.

"Apa yang sedang pemerintah siapkan saat ini, tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik praktis

BACA JUGA: Kasus Gayus, KPK Belum Mulai Penyelidikan

Apalagi seolah-olah direduksi, adalah urusan Sultan dengan saya
Sama sekali bukan

BACA JUGA: Pakar Kepegawaian Desak Revisi Gaji Gubernur BI

Yang kita pikirkan dan kita rancang bersama DPR untuk ditetapkan jadi UU (itu), adalah mengatur keistimewaan DIY dalam arti yang utuh dan menyeluruh, yang selama ini belum diatur secara eksplisit," kata SBY, dalam konferensi pers, Kamis (2/12), di Istana Negara, Jakarta.

RUU Keistimewaan DIY ini, kata SBY lagi, sama sekali tidak akan menggeser kedudukan Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) dan Sri Paduka Paku Alam, sesuai dengan fakta sejarah sejak (era) kemerdekaan dulu
Justru katanya, pemerintah ingin menyempurnakan keistimewaan DIY itu, agar tatanan pemerintahannya tetap berjalan baik sesuai dengan UUD 1945.

Di antaranya, jelas SBY pula, dalam UU perlu diatur tentang penghormatan, perlakuan khusus dan peran istimewa bagi pewaris Kesultanan dan Paku Alam, yang akan berlaku selamanya

BACA JUGA: Klarifikasi Presiden Dinilai Tak Selesaikan Masalah

Selain itu, juga perlu diatur tentang hak eksklusif pengolahan tanah di DIY, baik yang menjadi wilayah Kesultanan maupun Paku AlamLantas, diatur pula tentang pelestarian budaya, sejarah, dan sejumlah elemen keistimewaan lain yang pasti selamanya ada di DIY.

"Jadi, bukan semata soal Gubernur dan Wakil GubernurPemberitaan banyak yang relevan, tapi ada juga yang tidak relevanAda yang bergeser, dan ada yang sengaja digeserSesungguhnya keistimewaan DIY oleh pemerintah akan dibahas bersama-sama dengan DPR RI, dan akan diatur dalam UU secara lebih utuh," jelas SBY.

Pemerintah kata SBY, berpendapat bahwa UU tentang Keistimewaan DIY perlu menjelaskan pula nantinya, bilamana garis keturunan Sri Sultan atau Sri Paduka Paku Alam berhalangan untuk memangku jabatan"Kita akan dengarkan dari Sri Sultan dan Sri Paduka Paku Alam sendiri, beserta kerabat kesultanan lainnya, karena beliau-beliau inilah yang memiliki mekanisme dan kearifan semua suksesi iniNantinya akan diatur dalam UU, mana yang paling tepat dan baik bagi DIY dan bagi negara Indonesia, karena kita menganut sistem nasional," papar SBY(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tetap Dukung Sri Sultan HB X jadi Gubernur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler