jpnn.com, JAKARTA - Perawat honorer K2 yang lulus Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 kembali bersuara.
Mereka menuntut realisasi pengangkatan PPPK, bukan sebatas janji-janji.
BACA JUGA: Koordinator Honorer K2 Mengutip Pidato Jokowi saat Memarahi Menteri
"Saya dan kawan-kawan sedih banget. Kenapa di setiap raker DPR yang membahas masalah honorer K2 yang lulus PPPK kok sepertinya selalu belum ada kejelasan tentang nasib kami. Eksekutif dan legislatif hanya tudingan-tudingan. Pemerintah banyak alasan kenapa honorer K2 belum dapat NIP PPPK,' tutur Icha, perawat honorer K2 yang lulus PPPK kepada JPNN.com, Selasa (14/7).
Icha menyadari, pengangkatan honorer K2 yang lulus PPPK kurang satu Perpres. Yaitu Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Negara Dipermainkan Djoko Tjandra, Surat untuk Bu Mega, Denda Tanpa Masker
Namun, seluruh honorer K2 ingin para pejabat kerja serius agar Perpres segera diteken Presiden Joko Widodo.
"Sudah bosan kami bersuara terus. Namun, kalau diam nanti dilupakan. Kami cuma tuntut hak kami sebagai PPPK yang harusnya sudah diangkat sejak 1,5 tahun lalu," tegas pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Brebes ini.
BACA JUGA: Alhamdulillah! Demi Honorer, Wali Kota Tasikmalaya Menyurati Presiden Jokowi
Icha juga tidak terima bila pemerintah menyepelekan tenaga administrasi. Faktanya, tenaga teknis administrasi di kesehatan banyak yang merangkap kerjanya.
"Pak Tobiin, honorer K2 tenaga administrasi salah satu puskesmas di Brebes. Pak Tobiin sudah 20 tahun lebih mengabdi pada masyarakat dan negara. Di samping sebagai tenaga admin, Pak Tobiin juga merangkap tugasnya melayani pendaftaran dan meracik obat untuk pasien," terangnya.
"Tolonglah pemerintah, menilai pegawai jangan hanya melihat jumlahnya. Lihatlah realitanya seperti apa karena kami honorer K2 banyak yang merangkap tugasnya," sambungnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad