Perawat Korban Pelecehan Mengaku Diperiksa Seperti Ibu Hamil

Minggu, 28 Januari 2018 – 06:59 WIB
Calon perawat yang laporkan dokter National Hospital. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Calon perawat, OPA yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oknum dokter di Rumah Sakit National Hospital Surabaya kembali membeberkan kronologi kasusnya.

Dalam tes medis penerimaan perawat di Rumah Sakit National Hospital, korban mengaku organ sensitifnya dijamah melebihi batas oleh oknum dokter berinisial R.

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Oknum Perawat Menangis di Hadapan Polisi

OPA melamar sebagai perawat di Rumah Sakit National Hospital pada 23 Agustus 2017. Pada proses tes medis, oknum dokter berinisial R bertindak sebagai pemeriksa korban.

Saat pemeriksaan korban merasa apa yang dilakukan oknum dokter R melebihi batas prosedur pemeriksaan, yakni dengan memeriksa area sensitif korban.

BACA JUGA: Ingat, RS Wajib Berikan Info soal Hak Pasien

Diakuinya, payudaranya dipegang hingga lebih dari 5 menit dan kemudian alat vitalnya dengan alasan memeriksa kesehatan kelamin.

"Saat kejadian berlangsung, pintu ruang pemeriksaan ditutup, termasuk kelambu," ujar OPA.

BACA JUGA: Please, Jangan Takut Laporkan Paramedis Pelaku Pelecehan

Bahkan pemeriksaan tersebut, hanya ada oknum dokter R dan korban. Selain itu, saat pemeriksaan, posisi korban seperti orang tengah melahirkan.

Korban yang saat ini bekerja sebagai perawat di sebuah rumah sakit swasta di Surabaya itu mengaku tidak pernah melakukan tes medis seperti yang dilakukan oleh oknum dokter R, di tempat kerjanya yang baru.

Merasa dilecehkan kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dan gugatan perdata dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Termasuk melayangkan surat kepada Kementerian Kesehatan.

Kasus ini sudah dilaporkan pada 25 Agustus 2017 ke polisi. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka atas dugaan pelecehan seksual tersebut.

Sementara itu, Polda Jawa Timur rencananya baru melakukan gelar perkara untuk kasus ini pada Rabu minggu depan, sekaligus memanggil oknum dokter R.

"Dari hasil gelar perkara ini, polisi baru bisa mengambil keputusan untuk menetapkan tersangka. Namun, kami juga mengalami kesulitan mengusut kasus ini, karena kesulitan mencari saksi-saksi kunci," tutur Kombes Frans Barung Mangera.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PPNI: Jadi Perawat Nggak Gampang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler