JAKARTA - Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) secara resmi meminta maaf kepada masyarakat atas beberapa peristiwa akhir-akhir ini seperti kasus pembobolan bank yang terjadi pada CitibankPerbanas pun mengajak industri perbankan meningkatkan kewaspadaan dan malakukan pembenahan
BACA JUGA: Penyerahan SPT Tembus 9 Juta
"Belakangan banyak terjadi kejadian yang bersinggungan dengan dunia perbankan yang banyak menyita perhatian masyarakat
BACA JUGA: IHSG Terbelit Keraguan
Dan ini sinyal dunia perbankan masih harus bebenah memperbaiki kualitas pelayanan," kata Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono dalam pembukaan Indonesia Banking Expo (IBEX) 2011 di JCC, Rabu (11/5)Salah satu yang disinggung Sigit yakni memperbaiki pelayanan yang memanjakan nasabah namun tanpa dibarengi oleh keamanan
BACA JUGA: Produk Lokal Terancam Produk Luar
"Memanjakan nasabah, mengesampingkan keamanan, harus diperbaiki, inilah saatnyaBanyak hikmah yang diambil atas kasus-kasus yang terjadi," ungkap SigitDirinya beharap, semua pihak dapat menilai kasus belakangan secara proporsionalDan tetap memberikan kepercayaan terhadap Bank Indonesia (BI) membantu industri perbankan ke depan"Kami menghimbau kepada semua pihak agar proporsional dan adil terhadap kasus yang banyak diberitakan akhir-akhir iniKami menghimbau terus memberikan kepercayaan dan mendukung BI dalam mengawasi industri perbankan jangan yang lain," ujarnya
Sementara itu, Gubernur BI Darmin Nasution mengemukakan, pembobolan dana di perbankan memang sulit dihapus, namun bisa diminimalisirPembobolan (fraud) kata dia,layaknya maling yang tak pernah kapok"Fraud itu suatu hal yang bisa terjadi di mana sajaNamanya juga kejahatanYang penting kalau ada fraud ditindak dan diperiksaMaling saja nggak kapok-kapok ituJangan pernah menganggap fraud itu akan berhenti," jelas dia
Saat ini untuk menekan terjadinya pembobolan dana nasabah, khususnya untuk nasabah priority banking, BI memeriksa layanan priority banking di 23 bankDan terhitung sejak 2 Mei, bank sentral telah membekukan layanan priority banking di 23 bank selama sebulan
Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad menambahkan, pihaknya kembali menegaskan tentang larangan bagi bank untuk memberikan cash back berupa dana segar di muka ketika nasabah menempatkan dananyaAlasannya, cash back memicu terjadinya moral hazard yang bisa disalahgunakan oknum pegawai bank ataupun pihak nasabah ketika menempatkan dana
Ketika nasabah mendapatkan cash back nantinya pasti masuk kepada komponen perhitungan suku bungaOleh karena itu, nasabah bisa tidak dijamin LPS ketika melebihi suku bunga penjaminan(lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LPJKN: Pelaku Usaha Perlu Miliki ISO
Redaktur : Tim Redaksi