jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons insiden penembakan yang dilakukan anggota Resmob Surakarta, Jawa Tengah terhadap Bripda PS, salah satu anggota Polres Wonogiri.
Konon, Bripda PS melawan ketika ditangkap sebagai tersangka kasus pemerasan.
BACA JUGA: Bripda PS Ditembak Anggota Resmob, IPW: Begitu Sembuh Langsung Dihukum, Dipecat Saja
PS ditangkap bersama sejumlah orang yang merupakan satu komplotan. Adapun rekan Bripda PS ialah RB (43), TWA (39), dan ES (36).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap Bripda PS diberikan sanksi tegas kepada Bripda PS yang noatebene anggota Polres Wonogiri itu.
BACA JUGA: Kesalahan Bripda PS Sangat Fatal, Wajar Propam dari Polda Turun Tangan
"Saya berharap adanya tindakan tegas kepada anggota Polres Wonogiri yang diduga melakukan pemerasan," kata Poengky kepada JPNN.com, Kamis (21/4).
Menurut Poengky, bila terbukti Bripda PS melakukan pemerasan dan mencoba melawan saat ditangkap, harus dipidana.
BACA JUGA: Ganjar Mengingatkan Pemudik Bersepeda Motor: Sangat Berbahaya di JalanÂ
"Selain diproses etik, saya berharap nantinya Bripda PS juga diproses pidana," ujar Poengky.
Di sisi lain, Poengky menilai tindakan Bripda PS telah mencoreng nama baik institusi Polri.
"Tindakan tersebut sangat memalukan institusi Polri," pungkas Poengky. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Info Terbaru dari Kombes Iqbal Soal Bripda PS yang Ditembak Polisi, TernyataÂ
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama