Usai pemeriksaan itu, kuasa hukum Haposan, Jhon Panggabean menyebut, pihaknya menerangkan apa yang diketahui mengenai rentut yang diduga dipalsukan itu
BACA JUGA: Besok, Cirus dan Haposan Dipertemukan
"Klien saya Haposan Hutagalung menerangkan berkaitan tentang rentut, tidak pernah tahu, apalagi berkaitan dengan pemberian rentut ke GayusJhon mengaku sangat keberatan dengan penetapan kliennya sebagai tersangka, sementara menurutnya belum ada bukti kuat untuk membuktikan tuduhan polisi itu
BACA JUGA: KPK Pastikan Lima Tersangka TC Menyusul ke Rutan
"Apapun yang jadi penyidikan, tetap dihargaiDalam pemeriksaan kali ini, Haposan disebutkan ditanyai sekitar 34 pertanyaan sejak pukul 12.00 WIB hingga sore hari
BACA JUGA: Status Advokat Refly Dipersoalkan Pengacara JR Saragih
Dalam pemeriksaan itulah, Haposan tetap bersikukuh bahwa tidak ada pemalsuan rentut yang terjadi"Haposan menerangkan, justru JPU di Tangerang menyatakan apa yang difaksimili ke Kejari Tangerang adalah yang menjadi tuntutan jaksa," papar Jhon pula.Rencananya, Selasa (1/2) besok penyidik akan mempertemukan Haposan dengan Cirus untuk dikonfrontirTerkait rencana pemanggilan ini, Haposan sendiri mengaku belum mengetahuiNamun ia mengaku siap dipanggil kapan saja.
"Katanya mau dikonfrontir, tapi kita nggak tahuKita gak mau fitnah orang, nggak mau mengatakan apa yang kita nggak tau," ujar Haposan di lokasi yang sama"Yang penting kami memenuhi panggilan penyidikKita datang, kita jelaskan apa yang kita tahu," paparnya(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bibit-Chandra Haram Hadir Rapat di DPR
Redaktur : Tim Redaksi