jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan bahwa calon kepala daerah bisa dibatalkan pencalonannya. Menurutnya, undang-undang memungkinkan pembatalan calon.
Ferry mengatakan, calon kepala daerah dibatalkan jika meninggal dunia atau berhalangan tetap. “Kedua, terlibat kasus hukum dan berkekuatan hukum tetap,” kata Ferry dalam diskusi bertema Rival Elite Pilkada DKI di Jakarta, Sabtu (5/11).
BACA JUGA: Gerindra Yakin Elektabilitas Ahok Hancur Jika Tuntutan Massa Dipenuhi
Pada kesempatan sama, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachlan Nasidik mengatakan, pernyataan Ferry itu justru mengonfirmasi bahwa Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara, Jumat (4/11), bukan untuk menggagalkan pencalonan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada pilkada DKI.
“Ini sekaligus membuktikan bahwa demo kemarin agar Ahok WO (walk out, red) tidak bisa ikut bertanding, salah,” katanya.
BACA JUGA: Pawaslih Putuskan Nasib Muttiara-Kabir Hari Ini
Dia menegaskan, demonstrasi damai merupakan hak konstitusional warga yang diatur undang-undang. Karenanya dia mengingatkan agar jangan hanya karena perbedaan kepentingan lantas menganggap demo Aksi Bela Islam sebagai sebuah ancaman kebangsaan.
Rachlan setuju dengan tema demo yang diangkat yakni keadilan dalam penegakan hukum. Di luar dari itu ia tidak setuju.
BACA JUGA: Pulang dari China, AMPG Ingin Mendunia
Menurut dia, hukuman atas perbuatan penistaan agama sudah diatur dalam UU. Bahkan, lanjut dia, sudah pernah ada orang yang diperkarakan karena menista agama.
“Kalau ada orang yang karena kekuasaan tidak diperkarakan, itu masalah. Seolah dianggap tidak tersentuh. Itu pikiran yang menuntun demo kemarin,” katanya.
Sedangkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, untuk menjaga NKRI dan Pancasila maka pemimpin harus berbuat adil kepada seluruh rakyatnya. “Bukan hanya keadilan dunia maya, tapi hukum, sosial, ekonomi,” katanya pada diskusi yang sama.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, Aksi Bela Islam II harus dianggap sebagai suatu pelajaran yang sangat berharga. Menurut dia, demo besar-besaran itu bisa terulang lagi satu hingga dua pekan ke depan jika tidak ada respons positif dari pemerintah. “Bisa menuju gelombang demonstrasi yang lebih besar,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar demo Aksi Bela Islam II tidak dikait-kaitkan dengan pilkada DKI. Apalagi ucapan Ahok yang dipersoalkan soal Almaidah 51 bukan dalam kapasitasnya sebagai calon gubernur, tetapi sebagai gubernur DKI yang sedang bertugas di Kepulauan Seribu pada September lalu.
“Saya lihat kemarin tidak ada urusan pilkada. Apalagi Ahok bicara itu sebagai gubernur burkan sebagai calon gubernur,” ungkap Fadli. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang dari Tiongkok, Generasi Muda Golkar Ingin Punya Sekolah Parpol
Redaktur : Tim Redaksi