Percayalah, HTI Bukan Berdakwah Tapi Mau Membubarkan NKRI

Selasa, 16 Mei 2017 – 20:38 WIB
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Hamka Haq. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Hamka Haq yang membidangi keagamaan mendukung rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut politikus PDI Perjuangan itu, HTI punya agenda mendirikan negara bersistem khilafah di Indonesia.

"Pandangan keagamaan kan itu mereka politik. HTI itu kan gerakan politik bukan gerakan dakwah," katanya kepada JPNN, Selasa (16/5).

BACA JUGA: PBNU Yakin Banget HTI Anti-Pancasila

Guru besar di IAIN Alauddin Makassar itu menambahkan, agenda politik HTI seperti mengampanyekan kebencian pada NKRI. HTI pun terus menyerukan ke anggota-anggotanya untuk memperjuangkan bangsa dan negara bersistem khilafah.

"Mereka mendidik orang agar percaya bahwa NKRI ini tidak benar, tagut, negara kafir, negara apa, mereka harus bubarkan itu (Indonesia). Kemudian bergabung dengan Khalifah se-dunia," kata dia.

BACA JUGA: Sambut Harkitnas, YKI Gelar Diskusi Membendung Radikalisme

Hamka juga membantah bahwa HTI hanya sebagai wadah dakwah. Menurutnya, dakwah tidak seperti yang disampaikan HTI yaitu mendirikan negara bersistem khilafah di Indonesia.

"Bukan dakwah. Dakwah itu kan tentang kejujuran, tentang bagaimana menyampaikan kebaikan. Kalau HTI itu politik sudah. Menyangkut ideologi, dasar negara, dan dasar negara itu sendiri," kata dia. 

BACA JUGA: Pentolan MUI Anggap Ide Khilafah Model HTI Sudah Basi

Ketua umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu menegaskan, sistem khilafah sangat bertentangan dengan demokrasi, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Karenanya, sistem khilafah tidak cocok untuk negara modern dan demokrasi.

"Khilafah artinya Indonesia harus bubar untuk bergabung dengan Khilafah dunia. Itu kan artinya membubarkan NKRI," tandas dia. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ara Ajak Pancasilais Bersuara


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler