jpnn.com, JAKARTA - PT Pelindo III mendapat dukungan dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaaan Agung untuk mempercepat proses pembangunan infrastuktur pelabuhan.
Pendampingan tersebut dilakukan pada acara seremoni penandatanganan kerja sama oleh Direktur Utama Pelindo III Doso Agung dengan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Jan S. Maringka di Kantor Pusat Pelindo III Surabaya.
BACA JUGA: Curigai Kejanggalan di Balik Jerat Hukum untuk Jaksa Chuck
Pada kesempatan yang sama juga ditandatangani kerja sama pendampingan di tingkat provinsi oleh Direktur SDM Pelindo III Toto Heliyanto dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi dari tujuh provinsi wilayah kerja BUMN maritime tersebut.
Jamintel Jan S. Maringka menyebutkan bahwa kerja sama pendampingan TP4 Pusat dan Daerah (TP4P dan D) pada BUMN, seperti Pelindo III merupakan bagian dari langkah kejaksaan untuk terlibat dalam pembangunan, serta menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan negara.
BACA JUGA: Eks Ketua Komjak Soroti Status Tersangka untuk Jaksa Chuck
"DenganTP4 harapannya aparat penegak hukum dan pemilik proyek bisa berjalan bersama-sama dan bersinergi, sehingga pembangunan bisa berjalan tepat waktu dan tepatsasaran. Kita juga menghadirkan 7 kejaksaan tinggi dengan harapan memberikan pendampingan di daerah sehingga bisa kita wujudkan pembangunan secara merata di wilayah Indonesia ini," ujar Jamintel.
Pelabuhan berperan penting untuk mendukung Program Tol Laut demi kelancaran distribusi barang, menekan disparitas harga, dan meningkatkan daya saing nasional.
BACA JUGA: Mantan Kajati Maluku Jadi Tersangka, Ini Kata Jaksa Agung
"Kehadiran Jaksa Agung bukan hal yang menakutkan, tapi justru sebagai sahabat dalam mempercepat pembangunan negara," katanya.
Sementara Doso juga menyampaikan hal senada, dukungan kejaksaan merupakan hal mutlak yang dibutuhkan agen-agen pembangunan negara, baik kementerianm aupun BUMN. Terutama demi mempercepat berjalannya proses pembangunan agar sesuai dengan regulasi dan aspek legal.
"Paling tidak untuk program-program investasi penting yang dilakukan Pelindo III, kami bisa minta arahan atau pertimbangan supaya kegiatan itu sesuai aturan. Karena dengan patuh kepada aturan Negara maka tujuan dari pembangunan dapat tepat sasaran, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegasnya.
Dia juga optimistis TP4 bisa membantu percepatan pembangunan karena pendampingan hukum akan berperan pada sisi perencanaan investasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan dan pengawasan proyek invetasi pembangunan yang dilakukan.
"Mengapa TP4 sangat mendukung untuk menciptakan suasana bisnis yang kondusif, karena pendekatannya merupakan para digma baru pada penegakan hukum, yakni pendekatan yang restor atif dan rehabilitative untuk mencegah kerugian negara, upaya preventif dan represif yang terpadu, serta bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, tepat waktu, dan bermutu," pungkas Doso.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Please Cermati Dugaan Kriminalisasi Jaksa Senior
Redaktur & Reporter : Yessy