BACA JUGA: Bakar Kios PKL, Satpol PP Diadukan ke Dewan
Walikota Banjarmasin Muhidin meminta kepada semua warga agar bisa memanfaatkan masa sebelum bulan April 2012
BACA JUGA: Miras Rp2 M Diamankan Polisi
“Jadi bagi masyarakat yang masih merasa belum ikut pendataan e-KTP agar segera bisa mendatangi kantor kecamatan yang ditunjuk
Muhidin mengungkapkan, penarikan biaya pembuatan e-KTP ini dikarenakan pembelian chip dan pembuatan kartu yang cukup mahal
BACA JUGA: Miliaran Rupiah Dicuri Illegal Fishing
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Banjarmasin Rachmah Noorlias mengungkapkan, sesuai dengan UU No 28 Tahun 2006 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Disdukcapil diperkenankan untuk menarik biaya pembuatan e-KTP
“Rencananya besok (hari ini, red) Perda Retribusi Pelayanan Kependudukan akan disahkanDalam perda tersebut disebutkan dalam pembuatan e-KTP, Disdukcapil diperkenankan untuk menarik biaya retribusiAdapun dalam perda tersebut disebutkan biaya retribusi sebesar Rp30 ribu,” ujarnya
Rachmah menyebutkan, biaya Rp30 ribu tersebut sudah sangat minimSebab, untuk pembuatan kartu saja sudah memakan biaya Rp20 ribu, dan biaya lainnya
“Jadi kami tidak mengambil untung dalam biaya pembuatan e-KTP nantiKalau dibilang Disdukcapil cari untung, itu tidak benar,” tegasnya
Sementara itu, dalam peluncuran mobil e-KTP kemarin, Walikota Banjarmasin Muhidin mengaku senang atas peluncuran mobil tersebut.
Diungkapkannya, dengan kedatangan mobil e-KTP ini diharapkan dapat membantu mempercepat pendataan untuk e-KTP
“Tujuan utama dari mobil ini adalah untuk menjangkau warga-warga yang tidak bisa datang ke kecamatanJadi sasaran utama dari mobil ini adalah orang yang sudah tua, dan warga miskin yang tak mampu datang ke kecamatan,” tambahnya
Untuk itu, dirinya meminta kepada lurah se-Kota Banjarmasin untuk bisa mengkoordinir warganya untuk didatangi dengan mobil e-KTP“Lurah cukup membuat surat kepada Disdukcapil, nanti akan didatangi dengan mobil iniTapi yang perlu diingat mobil ini hanya diperuntukan bagi warga yang tak mampu,” tandasnya(mr-115)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beri Uang Damai, Polisi Bebaskan Dua Pemerkosa
Redaktur : Tim Redaksi