Tahun Depan, e-KTP Dipungut Rp30 Ribu

Rabu, 07 Desember 2011 – 13:18 WIB
BANJARMASIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama DPRD Kota Banjarmasin telah mengesahkan perda mengenai retribusi pembuatan e-KTPDengan demikian bulan Mei 2012 mendatang, bagi warga yang mengurus e-KTP akan diwajibkan membayar biaya e-KTP sebesar Rp30 ribu

BACA JUGA: Bakar Kios PKL, Satpol PP Diadukan ke Dewan


 
Walikota Banjarmasin Muhidin meminta kepada semua warga agar bisa memanfaatkan masa sebelum bulan April 2012
Karena sebelum bulan April, warga yang melakukan pendataan e-KTP masih tidak dipungut bayaran

BACA JUGA: Miras Rp2 M Diamankan Polisi



“Jadi bagi masyarakat yang masih merasa belum ikut pendataan e-KTP agar segera bisa mendatangi kantor kecamatan yang ditunjuk
Sebab mulai bulan April nanti, semua warga akan ditarik biaya pembuatan e-KTP sebesar Rp30 ribu,” ujarnya saat ditemui di sela-sela peluncuran mobil e-KTP di Masjid Jami, kemarin (6/12).
 
Muhidin mengungkapkan, penarikan biaya pembuatan e-KTP ini dikarenakan pembelian chip dan pembuatan kartu yang cukup mahal

BACA JUGA: Miliaran Rupiah Dicuri Illegal Fishing


Sementara itu,  Kepala Disdukcapil Banjarmasin Rachmah Noorlias mengungkapkan, sesuai dengan UU No 28 Tahun 2006 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Disdukcapil diperkenankan untuk menarik biaya pembuatan e-KTP

“Rencananya besok (hari ini, red) Perda Retribusi Pelayanan Kependudukan akan disahkanDalam perda tersebut disebutkan dalam pembuatan e-KTP, Disdukcapil diperkenankan untuk menarik biaya retribusiAdapun dalam perda tersebut disebutkan biaya retribusi sebesar Rp30 ribu,” ujarnya

Rachmah menyebutkan, biaya Rp30 ribu tersebut sudah sangat minimSebab, untuk pembuatan kartu saja sudah memakan biaya Rp20 ribu, dan biaya lainnya

“Jadi kami tidak mengambil untung dalam biaya pembuatan e-KTP nantiKalau dibilang Disdukcapil cari untung, itu tidak benar,” tegasnya

Sementara itu,  dalam peluncuran mobil e-KTP kemarin, Walikota Banjarmasin Muhidin mengaku senang atas peluncuran mobil tersebut.

Diungkapkannya, dengan kedatangan mobil e-KTP ini diharapkan dapat membantu mempercepat pendataan untuk e-KTP

“Tujuan utama dari mobil ini adalah untuk menjangkau warga-warga yang tidak bisa datang ke kecamatanJadi sasaran utama dari mobil ini adalah orang yang sudah tua, dan warga miskin yang tak mampu datang ke kecamatan,” tambahnya

Untuk itu, dirinya meminta kepada lurah se-Kota Banjarmasin untuk bisa mengkoordinir warganya untuk didatangi dengan mobil e-KTP“Lurah cukup membuat surat kepada Disdukcapil, nanti akan didatangi dengan mobil iniTapi yang perlu diingat mobil ini hanya diperuntukan bagi warga yang tak mampu,” tandasnya(mr-115)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beri Uang Damai, Polisi Bebaskan Dua Pemerkosa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler