JAKARTA - Reformasi birokrasi (RB) di bidang hukum akan dipercepatPercepatan ini menyusul dengan akan dibentuknya Pusat Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Penguatan Hukum Administrasi Negara, sehingga masyarakat dengan mudah memberikan laporan atas ketidaknyamanan yang dialaminya.
Seperti dalam sistem promosi
BACA JUGA: RUU Jalan Dorong Pemerintah Membuat Banyak Jalan
Bila ada pejabat yang dapat jabatan karena unsur kedekatan dan tidak layak memegang jabatan tersebut, bisa dilaporkan ke pusat pengaduan"Di dalam reformasi birokrasi, sistem promosi jabatan diselenggarakan terbuka (open-based promotion system)
BACA JUGA: Berantas Korupsi, Peran Masyarakat Diabaikan
Jadi tidak ada itu atas dasar unsur kedekatanDi dalam penanganan keluhan masyarakat, lanjutnya, dilakukan berdasarkan standar nasional dan berbasis maklumat pelayanan
BACA JUGA: SBY: Self Defense di Papua Bukan Pelanggaran HAM
Ketika laporan masyarakat (terkait layanan publik) akan dibawa ke penyidik PNS"Nantinya akan ada salah satu kementerian/lembaga yang akan jadi pilot project pelayanan publik," cetusnya.Lebih lanjut dikatakan, Kementerian PAN&RB sebagai pilot project dan teladan kegiatan reformasi birokrasi nasional telah melakukan promosi jabatan secara terbuka di lingkungan Kementerian PAN&RB, BKN, LAN, BPKP, dan ANRISelain itu dilakukan pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut penetapan kinerja pembangunan sistem penilaian kinerja individu serta unit kerjaDi samping penguatan jabatan fungsional tertentu.
"Untuk pengembangan SDM kita lakukan melalui executive educationBerupa konsolidasi fungsi Kementerian PAN&RB, LAN, dan BKN dalam pelaksanaan reformasi birokrasi," tandas Eko(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Menperin Meninggal Mendadak
Redaktur : Tim Redaksi