Percepat Reformasi Birokrasi, Buka Pos Aduan

Minggu, 20 November 2011 – 20:05 WIB

JAKARTA - Reformasi birokrasi (RB) di bidang hukum akan dipercepatPercepatan ini menyusul dengan akan dibentuknya Pusat Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Penguatan Hukum Administrasi Negara, sehingga masyarakat dengan mudah memberikan laporan atas ketidaknyamanan yang dialaminya.

Seperti dalam sistem promosi

BACA JUGA: RUU Jalan Dorong Pemerintah Membuat Banyak Jalan

Bila ada pejabat yang dapat jabatan karena unsur kedekatan dan tidak layak memegang jabatan tersebut, bisa dilaporkan ke pusat pengaduan
Begitu ketika seseorang mengurus KTP, dan dipersulit karena menginginkan bayaran, masyarakat harus melaporkannya.

"Di dalam reformasi birokrasi, sistem promosi jabatan diselenggarakan terbuka (open-based promotion system)

BACA JUGA: Berantas Korupsi, Peran Masyarakat Diabaikan

Jadi tidak ada itu atas dasar unsur kedekatan
Karenanya dalam pengembangan dan penegakan etika pejabat, kita lakukan melalui pedoman etika, pakta integritas, dan penanganan konflik kepentingan," tegas Wakil Menteri PAN&RB Eko Prasojo di Jakarta, Minggu (20/11).

Di dalam penanganan keluhan masyarakat, lanjutnya, dilakukan berdasarkan standar nasional dan berbasis maklumat pelayanan

BACA JUGA: SBY: Self Defense di Papua Bukan Pelanggaran HAM

Ketika laporan masyarakat (terkait layanan publik) akan dibawa ke penyidik PNS"Nantinya akan ada salah satu kementerian/lembaga yang akan jadi pilot project pelayanan publik," cetusnya.

Lebih lanjut dikatakan, Kementerian PAN&RB sebagai pilot project dan teladan kegiatan reformasi birokrasi nasional telah melakukan promosi jabatan secara terbuka di lingkungan Kementerian PAN&RB, BKN, LAN, BPKP, dan ANRISelain itu dilakukan pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut penetapan kinerja pembangunan sistem penilaian kinerja individu serta unit kerjaDi samping penguatan jabatan fungsional tertentu.

"Untuk pengembangan SDM kita lakukan melalui executive educationBerupa konsolidasi fungsi Kementerian PAN&RB, LAN, dan BKN dalam pelaksanaan reformasi birokrasi," tandas Eko(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Menperin Meninggal Mendadak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler