'Perceraian Politik' Juga Melonjak

Selasa, 12 Januari 2010 – 21:01 WIB

JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Surya Dharma Ali menjelaskan, ada 13 alasan suami-istri melakukan perceraianDirinci antara lain faktor ekonomi, cacat fisik, dipenjara atau dihukum, pasangan kerja di luar negeri, poligami, tidak adanya kecocokan, kawin bawah umur dan kawin paksa

BACA JUGA: Fasilitas Protokoler Pejabat Dinilai Berlebihan



Pemicu yang lain adalah percekcokan terus menerus, jarak status sosial, kekerasan dalam rumah tangga, dan masalah politik
Surya Dharma Ali mengatakan, angka 'perceraian politik' juga melonjak sejak diberlakukannya pilkada langsung tahun 2005

BACA JUGA: Masa Tugas 6 Pjs Bupati Diperpanjang



"Yang menarik ialah, di dalam era pemilihan kepala daerah secara langsung atau pilkada, maka perceraian politik juga melonjak tajam," ungkap Surya Dharma Ali saat membuka acara dialog bertema ‘Infotainment=Ghibah?” di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta, Selasa (12/1).

Dia menyebutkan data, dalam lima tahun terakhir setidaknya 200 kasus perceraian politik, bahkan pernah melampaui angka 500 pada tahun 2005
Hanya karena perbedaan pilihan calon dalam pilkada, atau perbedaan warna politik, maka terjadi perceraian.  “Betapa rapuhnya ikatan kekeluargaan di dalam masyarakat kita dewasa ini,” ujar Surya

BACA JUGA: Harga Beras Mahal, Pemda Diminta Laporkan ke Pusat

(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Infotainment Dongkrak Angka Perceraian


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler