JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Surya Dharma Ali menjelaskan, ada 13 alasan suami-istri melakukan perceraianDirinci antara lain faktor ekonomi, cacat fisik, dipenjara atau dihukum, pasangan kerja di luar negeri, poligami, tidak adanya kecocokan, kawin bawah umur dan kawin paksa
BACA JUGA: Fasilitas Protokoler Pejabat Dinilai Berlebihan
Pemicu yang lain adalah percekcokan terus menerus, jarak status sosial, kekerasan dalam rumah tangga, dan masalah politik
BACA JUGA: Masa Tugas 6 Pjs Bupati Diperpanjang
"Yang menarik ialah, di dalam era pemilihan kepala daerah secara langsung atau pilkada, maka perceraian politik juga melonjak tajam," ungkap Surya Dharma Ali saat membuka acara dialog bertema ‘Infotainment=Ghibah?” di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta, Selasa (12/1).
Dia menyebutkan data, dalam lima tahun terakhir setidaknya 200 kasus perceraian politik, bahkan pernah melampaui angka 500 pada tahun 2005
BACA JUGA: Harga Beras Mahal, Pemda Diminta Laporkan ke Pusat
(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Infotainment Dongkrak Angka Perceraian
Redaktur : Soetomo Samsu