Percetakan Unas Banyak Masalah

Jumat, 30 September 2011 – 10:03 WIB
JAKARTA – Percetakan menjadi salah satu titik paling rawan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (Unas)Hampir setiap tahun ditemukan adanya masalah

BACA JUGA: Pemerintah Wajib Bantu Lembaga Pendidikan Berbasis Masyarakat

Untuk itu, Badan Nasional Standarisasi Pendidikan (BSNP) meminta pemerintah untuk memperketat kriteria percetakan yang dapat mencetak naskah ujian.

Anggota BSNP Djemari Mardapi mengatakan, dalam lokakarya Unas beberapa waktu yang lalu disepakati beberapa rekomendasi
Salah satunya mengenai percetakan

BACA JUGA: Guru Besar UI Beri Apresiasi ke Pemerintah

Berdasarkan laporan dari sejumlah daerah, ditemukan beberapa pelanggaran misalnya, orang yang dapat keluar masuk percetakan tanpa izin


”Kita buat pos yang lebih sinergi

BACA JUGA: SPP SMA/SMK RSBI Tidak Ikut Gratis

Kita perbaiki kelemahan percetakan dan pengawasanPercetakan kita buat ada kriteria  yang memenuhi persyaratan, termasuk pengamananYang lalu, orang-orang tidak boleh keluar masukTapi kenyataannya masihKita tekankan lagi,” ungkapnya di Jakarta.

Dalam pertemuan selanjutnya, lanjut Djemari, beberapa pihak akan kembali dimintai pendapatnya, termasuk dari perguruan tinggi melalui Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) dan dinas pendidikan daerah”Kalau bisa pengamanan betul-betulDinas memberikan masukan berapa jumlah peserta dan tempatnya dimanaNanti tidak semua bisa masih selama proses berlangsungKita bangun perbaikan,” tambah mantan Ketua BSNP ini.

Pengawasannya, lanjut Djemari, dari perguruan tinggiSesuai aturan, seharusnya selama seminggu proses pencetakan naskah tidak ada yang boleh keluar masuk sembarangan”Itu resiko pengamananYang kita harapkan seperti itu,” pintanya.

Laporannya, kata Djemari, ada beberapa percetakan yang melanggarOrang-orang yang keluar masuk tidak ada yang mengetahui”Usulan untuk perguruan tinggi yang mencetak naskah adaKita sesuai aturan yang berlaku saja.  Yang aman bagaimanaKadang-kadang, yang murah tidak amanSekitarnya tidak ada yang menjagaMereka tidak boleh mencetak bahan lainSatu tahun lalu ada yang mencetak ini ituHal seperti ini yang kita tegas lagi,” urainya.

Menurutnya, naskah Unas tidak rahasia-rahasia betulSoal menjadi rahasia negara sebelum digunakanTapi, setelah dipakai luntur kerahasiaan tersebutSelama ini, juga tidak ada ketegasan dari daerah terhadap percetakan yang melanggar”Kalau melanggar sanksi betulMohon kerjasama dengan KemendagriSebab, daerah yang punya sekolah,” katanya.

Djemari berharap pos Unas ini bisa segera selesai Oktober iniSehingga dapat dilakukan sosialisasi pelaksanaan ujianJangan sampai terjadi seperti tahun lalu, dimana sosialisasi dan pelaksanaan ujian sangat mepet, sehingga ada sekolah yang tidak mengetahuinya”Tahun lalu pos Unas dibentuk JanuariFebruari mulai sosialisasiSekarang kita mau Oktober sudah mulai sosialisasi,” tandasnya(cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rintisan BOS Targetkan Rp1 Juta Per-Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler