BACA JUGA: Pemerintah Wajib Bantu Lembaga Pendidikan Berbasis Masyarakat
Untuk itu, Badan Nasional Standarisasi Pendidikan (BSNP) meminta pemerintah untuk memperketat kriteria percetakan yang dapat mencetak naskah ujian.Anggota BSNP Djemari Mardapi mengatakan, dalam lokakarya Unas beberapa waktu yang lalu disepakati beberapa rekomendasi
BACA JUGA: Guru Besar UI Beri Apresiasi ke Pemerintah
Berdasarkan laporan dari sejumlah daerah, ditemukan beberapa pelanggaran misalnya, orang yang dapat keluar masuk percetakan tanpa izin”Kita buat pos yang lebih sinergi
BACA JUGA: SPP SMA/SMK RSBI Tidak Ikut Gratis
Kita perbaiki kelemahan percetakan dan pengawasanPercetakan kita buat ada kriteria yang memenuhi persyaratan, termasuk pengamananYang lalu, orang-orang tidak boleh keluar masukTapi kenyataannya masihKita tekankan lagi,” ungkapnya di Jakarta.Dalam pertemuan selanjutnya, lanjut Djemari, beberapa pihak akan kembali dimintai pendapatnya, termasuk dari perguruan tinggi melalui Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) dan dinas pendidikan daerah”Kalau bisa pengamanan betul-betulDinas memberikan masukan berapa jumlah peserta dan tempatnya dimanaNanti tidak semua bisa masih selama proses berlangsungKita bangun perbaikan,” tambah mantan Ketua BSNP ini.
Pengawasannya, lanjut Djemari, dari perguruan tinggiSesuai aturan, seharusnya selama seminggu proses pencetakan naskah tidak ada yang boleh keluar masuk sembarangan”Itu resiko pengamananYang kita harapkan seperti itu,” pintanya.
Laporannya, kata Djemari, ada beberapa percetakan yang melanggarOrang-orang yang keluar masuk tidak ada yang mengetahui”Usulan untuk perguruan tinggi yang mencetak naskah adaKita sesuai aturan yang berlaku saja. Yang aman bagaimanaKadang-kadang, yang murah tidak amanSekitarnya tidak ada yang menjagaMereka tidak boleh mencetak bahan lainSatu tahun lalu ada yang mencetak ini ituHal seperti ini yang kita tegas lagi,” urainya.
Menurutnya, naskah Unas tidak rahasia-rahasia betulSoal menjadi rahasia negara sebelum digunakanTapi, setelah dipakai luntur kerahasiaan tersebutSelama ini, juga tidak ada ketegasan dari daerah terhadap percetakan yang melanggar”Kalau melanggar sanksi betulMohon kerjasama dengan KemendagriSebab, daerah yang punya sekolah,” katanya.
Djemari berharap pos Unas ini bisa segera selesai Oktober iniSehingga dapat dilakukan sosialisasi pelaksanaan ujianJangan sampai terjadi seperti tahun lalu, dimana sosialisasi dan pelaksanaan ujian sangat mepet, sehingga ada sekolah yang tidak mengetahuinya”Tahun lalu pos Unas dibentuk JanuariFebruari mulai sosialisasiSekarang kita mau Oktober sudah mulai sosialisasi,” tandasnya(cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rintisan BOS Targetkan Rp1 Juta Per-Anak
Redaktur : Tim Redaksi