Perda Mandul Sebabkan Kebakaran Hutan Sulit Dicegah

Minggu, 28 September 2014 – 15:40 WIB

jpnn.com - SAMARINDA - Punya banyak produk hukum, bukan jaminan bagi Kaltim untuk lepas dari kebakaran hutan. Titik api (hotspot) tetap menyebar di sekujur Benua Etam, terlebih pada musim kemarau ini. Meski larangan diberlakukan, kenyataan tak sesuai harapan. Kaltim dan Kaltara total memiliki luas 21,7 juta hektare.

Dari luasan tersebut, dua provinsi ini punya 4,9 juta hektare kawasan hutan lindung dan 9,7 juta hektare Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Dengan demikian, 70,22 persen luas provinsi ini sebetulnya merupakan kawasan hutan, belum termasuk 5,1 juta hektare Kawasan Budidaya Non-Kehutanan (KBNK). Tapi luasan wilayah juga “berbanding lurus” dengan banyaknya hotspot.
 
Sesuai citra Satelit NOAA 18, jumlah titik api di Kaltim-Kaltara hingga Kamis (25/9) lalu sebanyak 583.

BACA JUGA: Tebar Jaring, Nelayan Hilang di Laut

“Sebanyak 70 persen titik api disebabkan kebakaran hutan. Sisanya karena alami,” ucap Kepala UPTD Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim Eddy Yudsar kepada Kaltim Post, Jumat (26/9).
 
Dia mengatakan, tanggung jawab penanganan kebakaran hutan terbagi antara pemerintah daerah (pemda) dan pusat. Misalnya, kawasan hutan produksi dan lindung merupakan kewenangan pemda. Sementara hutan konservasi adalah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Besar Taman Nasional.
 
“Dengan bantuan Google Earth yang diintegrasikan dengan titik api, kami bisa memantau hotspot dari layar komputer,” tuturnya.

Selain itu, perusahaan yang memanfaatkan lahan juga terpantau. Entah itu perusahaan perkebunan, pertambangan, dan hak pengusahaan hutan (HPH). Hanya UPTD PKHL Dishut Kaltim yang memiliki perangkat ini.
 
“Semua perusahaan yang mempunyai lahan di Kaltim terpantau dari sini,” kata Eddy sambil menunjuk komputer di meja kerjanya.

BACA JUGA: Pinjam Motor, Anak Buah Kabur

Nah, perusahaan yang berada di sekitar titik api, harus membantu dinas terkait apabila kebakaran hutan atau lahan terjadi.

“Kalau ada perusahaan nakal bisa terpantau,” tegasnya.

BACA JUGA: Sembilan Rumah di Kompleks Mendawai Ludes Terbakar

Dia menyebut kebakaran yang ada di Tahura beberapa hari lalu, disebabkan ulah manusia.
 
“Lahan sengaja dibakar untuk berladang,” bebernya.

Meski demikian, Eddy tak bisa memastikan berapa luas lahan yang terbakar.

“Mungkin sekira lima hektare. Anggota saya masih mengukur luas yang terbakar,” terangnya.

Ditambahkan, untuk meminimalisasi kebakaran hutan, beberapa peraturan dari kepala daerah sebetulnya telah diberlakukan. Seperti, Perda 5/2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Ada pula Keputusan Gubernur Kaltim 522/K/130/2003 tentang Penetapan Penentuan Tingkat Siaga dan Tindakan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kaltim. Ini diperkuat kesepakatan kerja sama antara Pemprov Kaltim, Kalsel, Kalteng, dan Kalbar tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.
 
Gubernur Kaltim, kepada para bupati/wali kota, juga mengeluarkan surat 360/6295/BPBD-II pada Juli 2013 lalu perihal Antisipasi Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan. Ditambah Surat Edaran Gubernur 360/8799/BPBD-II pada 19 Agustus 2013 kepada bupati dan wali kota se-Kaltim, perihal Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.
 
“Tapi, tetap saja ada yang sengaja membakar ladang untuk berkebun,” sebut Eddy.

Bahkan, kemunculan titik panas di Kaltim sepanjang 2014 telah melewati ambang batas. Meski, hal sama juga berlaku bagi provinsi lain di Pulau Borneo, terutama Sumatra. Terpisah, Asisten II Sekprov Kaltim M Sabani mengatakan, sejak Rabu (24/9) lalu, pemprov melalui Dishut dan BPBD Kaltim membuat surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota.
 
Dia mengakui bahwa temuan hotspot di Benua Etam terbanyak lantaran pembakaran ladang. Jika itu ditemukan, dan dilakukan dengan sengaja, tentu ada sanksi bahkan bisa dipidanakan. Selain itu, merembet ke pencabutan izin perusahaan. Jauh sebelum kejadian belakangan ini, terang Sabani, pemerintah kabupaten/kota telah diinstruksikan untuk melakukan monitoring dan melaporkannya saban bulan.
 
Memang diakui, jika dibanding bulan sebelumnya, terjadi penambahan jumlah hotspot. Lantas apakah pemprov berniat melakukan pemadaman melalui udara?

“Belum. Mudah-mudahan tidak. Titik hotspot masih dalam kendali,” ujarnya. Disebutkan, setiap titik hotspot yang terpantau satelit langsung dikoordinasikan ke pemerintah setempat. “Cuma masalahnya, pembakaran sampah (juga) terkadang terpantau,” ucap dia.(*/ypl/riz/ril/zal/k9)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekerja asal Ukraina Tewas di Toilet Hotel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler