Perdagangan Orang di ASEAN Memprihatinkan, Maka...

Senin, 23 November 2015 – 08:12 WIB
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Perdagangan orang tak hanya menjadi masalah internal negara-negara ASEAN tapi juga mengancam kehidupan bernegara di kawasan regional Asia Tenggara.

Jaringan ada yang terorganisasi, ada juga yang tidak. Ada yang antar negara, pun dalam negeri. 

BACA JUGA: Wow... Puluhan Senpi Ilegal Masih Beredar di Masyarakat

"Sudah saatnya negara-negara bersatu memberantas kejahatan yang bertentangan dengan HAM ini,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, di Jakarta, Minggu (22/11).

Dia mengapresiasi ditandatanganinya ASEAN Convention Against Trafficking in Person, Especially Women and Children (ACTIP) oleh kepala negara/pemerintahan ASEAN.  

BACA JUGA: Kabar Buruk Bagi yang Suka ke Pramuka, Lapak Dokumen Palsu Sudah Digerebek

"ACTIP membawa  angin segar dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang khususnya di wilayah Asia Tenggara," katanya.

Pengesahan Konvensi Anti-Perdagangan Manusia Khususnya Anak-anak dan Perempuan ini memperlihatkan kesatuan pola pikir dari para pemimpin negara-negara ASEAN terhadap tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar hak asasi manusia.

BACA JUGA: Pemilik Inul Vizta Diperiksa Sebagai Tersangka

Sebab, tidak tertutup kemungkinan para korban perdagangan orang disuplai dari satu negara dan dieksploitasi di negara lainnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecandu Narkoba Direhabilitasi, Bukan Dikerangkeng...Baca Nih Dasar Hukumnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler