jpnn.com - JAKARTA - Perdagangan orang tak hanya menjadi masalah internal negara-negara ASEAN tapi juga mengancam kehidupan bernegara di kawasan regional Asia Tenggara.
Jaringan ada yang terorganisasi, ada juga yang tidak. Ada yang antar negara, pun dalam negeri.
BACA JUGA: Wow... Puluhan Senpi Ilegal Masih Beredar di Masyarakat
"Sudah saatnya negara-negara bersatu memberantas kejahatan yang bertentangan dengan HAM ini,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, di Jakarta, Minggu (22/11).
Dia mengapresiasi ditandatanganinya ASEAN Convention Against Trafficking in Person, Especially Women and Children (ACTIP) oleh kepala negara/pemerintahan ASEAN.
BACA JUGA: Saat Asyik Bercinta Bersama Pacar, Tiba-tiba Ada Oknum Imigrasi Masuk ke Kamar
"ACTIP membawa angin segar dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang khususnya di wilayah Asia Tenggara," katanya.
Pengesahan Konvensi Anti-Perdagangan Manusia Khususnya Anak-anak dan Perempuan ini memperlihatkan kesatuan pola pikir dari para pemimpin negara-negara ASEAN terhadap tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar hak asasi manusia.
BACA JUGA: Kabar Buruk Bagi yang Suka ke Pramuka, Lapak Dokumen Palsu Sudah Digerebek
Sebab, tidak tertutup kemungkinan para korban perdagangan orang disuplai dari satu negara dan dieksploitasi di negara lainnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Inul Vizta Diperiksa Sebagai Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi