jpnn.com, JAKARTA - Kesepakatan damai dua Korea tercapai, menandai berakhirnya silang sengketa yang sudah berlangsung sepanjang lebih dari enam dekade. Tetapi, sesungguhnya pasca penandatanganan kesepakatan damai antara Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, dan pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, Jumat (27/4/2018) itu, kerja besar baru saja dimulai.
“Ya, dunia dan kita semua bersyukur karena Korea Selatan-Korea Utara sudah berdamai. Tetapi, dunia tetap harus mendorong agar tercapai perdamaian yang permanen di Semenanjung Korea, dengan bersama-sama mengatasi berbagai tantangan yang ada,” kata anggota Group Kerja Sama Bilateral (GKSB) Korea Selatan, Hamdhani dari Jakarta, Minggu (29/4/2018).
BACA JUGA: DPR: Daerah Belum Mengunggulkan Sektor Pariwisata
Hamdhani menanggapi peristiwa bersejarah terjadinya kesepakatan damai antara dua Korea, ditandai dengan penandatanganan antara Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, dan pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un. Mantan anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu, mengutip The Korea Herald, kedua pemimpin Korea bertemu dan menyepakati Deklarasi Panmunjom pada pertemuan puncak yang berlangsung sehari, Jumat, 27 April 2018.
“Perdamaian yang permanen harus tercipta, antara lain untuk memastikan tak ada lagi ancaman senjata nuklir, wujudkan denuklirisasi, selain agar terjamin kemaslahatan di Semenanjung Korea," kata anggota Fraksi Partai NasDem ini.
BACA JUGA: Kementerian ESDM Didesak Cabut Izin Pertambangan Emas PT CPM
Seperti diketahui dunia menyambut terjadinya perdamaian Korea Selatan-Korea Utara itu, setelah perseteruan panjang mereka selama hampir 65 tahun. Kedua pemimpin bersepakat mengakhiri Perang Korea, yang ditandai gencatan senjata pada 1953 namun tak pernah dinyatakan secara resmi berakhir, itu.
Dalam pertemuan 'Jumat Berkah' itu, Moon dan Kim juga menyepakati denuklirisasi Semenanjung Korea seperti sejak lama diminta oleh dunia internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Gerindra: DPR Berpihak ke Orang Asing atau Rakyat?
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Bakal Panggil Paksa Menteri Perhubungan
Redaktur & Reporter : Friederich