Perdana, Komisi III DPR Gelar RDP di Gedung KPK

Selasa, 07 Juli 2020 – 17:44 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry bersama sejumlah anggotanya menyambangi Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Gedung Merah Putih, di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Herman menjelaskan agenda hari ini ialah Komisi III DPR melakukan kunjungan sekaligus rapat dengar pendapat dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di gedung komisi antikorupsi itu.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Menyepelekan Kasus Pemalsuan Label SNI, Komisi III DPR Geram

"Pertama-tama karena ini gedung baru, kami di periode yang sekarang belum pernah melihat kondisi gedung seperti apa, fasilitas seperti apa, kemudian ruang tahanan seperti apa," kata Herman kepada wartawan, Selasa (7/7).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan tujuan rapat ialah bagaimana kemitraan antara Komisi III DPR dan KPK untuk saling bergandengan tangan menguatkan lembaga antirasuah ini dalam urusan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Ketua Komisi III Janjikan Mobil Buat Polri

Terkait apakah ada pembahasan isu terkini, Herman mengaku menyerahkan kepada masing-masing anggota untuk menyampaikannya.

Sebagai ketua komisi, Herman membebaskan setiap fraksi untuk mempertanyakan apa yang sudah mereka agendakan.

BACA JUGA: Panja Jiwasraya Dicurigai, Herman Herry Bilang Begini

"Semua anggota sudah punya pertanyaan masing-masing. Saya sebagai ketua hanya memimpin jalannya rapat, saya tidak mengatur agenda pertanyaan," ungkap Herman.

Politikus asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjelaskan pimpinan membebaskan semua anggota untuk mengajukan pertanyaan dalam rapat yang digelar tertutup itu.

"Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar," kata Herman menjawab alasan rapat digelar tertutup.

Dia menegaskan soal rapat tertutup dan terbuka tidak ada aturan yang melarang, tetap8 tergantung kesepakatan. "Jadi, tidak ada aturan yang diperdebatkan kenapa terbuka, kenapa tertutup. Semua tergantung urgensi menurut pendapat kedua belah pihak," jelasnya.

Politikus berlatar belakang pengusaha itu menepis anggapan KPK dispesialkan sehingga didatangi Komisi III DPR untuk rapat.

"Tidak spesial. Bagi kami, ini RDP pertama kali. Kami boleh datang ke tempat mitra kerja seperti kemarin, Panja Penegakan Hukum datang ke Bareskrim, Kejaksaan. Saya kira biasa saja," ujarnya.

Herman menjamin tidak ada intervensi apa pun yang dilakukan komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu kepada KPK.

"Saya menjamin (tidak ada intervensi). Sesuai dengan UU MD3 bahwa DPR boleh mengadakan rapat di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR. Tak ada aturan yang dilanggar," pungkasnya. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler