Peredaran Narkoba Marak di Lapas, Habib Aboe: Harus Ada Evaluasi Mendasar

Kamis, 18 Februari 2021 – 19:47 WIB
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy. Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke mitra kerja yang ada di wilayah DKI Jakarta, Kamis (18/2).

Komisi yang membidang hukum, HAM, dan keamanan, itu mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Kanwil Kemenkum dan HAM DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta.

BACA JUGA: Coba Tipu Petugas, Narkoba Diselundupkan di Dalam Komik tetapi Ketahuan 

“Agenda utama dari kunker kali ini adalah monitoring dan evaluasi kinerja mitra kerja,” kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi melalui keterangan persnya yang diterima, Rabu (18/2).

Habib Aboe mengatakan, kunker juga untuk memetakan kendala-kendala yang dihadapi mitra kerja dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA: 6 Fakta Kompol Yuni Purwanti, Bu Polwan Terjerat Narkoba

Habib Aboe menjelaskan kunjungan Komisi III DPR ke Lapas Cipinang dikarenakan maraknya peredaran narkoba yang diduga pengendaliannya dilakukan oleh para oknum di lapas.

"Dalam beberapa waktu terakhir (peredaran Narkoba di Lapas) menjadi atensi masyarakat. Karena adanya dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas Cipinang," sebut dia.

BACA JUGA: Diduga Pimpin Anak Buahnya Berpesta Narkoba, Kompol Yuni Purwanti Pantas Dihukum Mati?

Ia mencontohkan, pada akhir 2020 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan modus tangki bensin mobil.

Dari empat orang yang ditangkap, mereka menyebut nama HF yang berada di Lapas Cipinang sebagai pengendali barang tersebut.

"Demikian pula ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang menyatakan bahwa dalam sebulan terakhir di wilayah hukum Polres Cianjur terungkap tiga kasus peredaran sabu-sabu di lingkungan lapas. Para tersangkanya masih dalam satu jaringan yang jika diurut juga merupakan jaringan Lapas Cipinang," jelasnya.

Maka dari itu, kata Habib Aboe, harus ada evaluasi yang mendasar tentang pengamanan di Lapas Cipinang.

Ketua Mahkamah Kehormatan DPR itu menegaskan tentunya seorang narapidana seharusnya tidak bisa mengendalikan peredaran narkoba. Pasalnya, kata dia, mereka seharusnya tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.


"Jika mereka masih bisa berkomunikasi dengan leluasa berarti ada yang salah dengan sistem keamanan lapas. Hal ini harus menjadi atensi dan evaluasi dari Kemenkum dan HAM," paparnya.

Habib Aboe menyatakan saat dengan Kanwil Kemenkum dan HAM DKI Jakarta, ia sudah meminta memperhatikan hal ini dengan baik. Apalagi, lanjut dia, ada video viral pesta sabu-sabu yang diduga terjadi di Lapas Salemba.

"Ini tentunya menjadi pertanyaan untuk kadiv PAS dan Kakanwil, mereka harus bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat melihat seolah lapas menjadi surga untuk peredaran narkoba," tuntasnya. (*/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler