jpnn.com, BEKASI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menargetkan perekaman KTP-el akan rampung pada April mendatang. Karena, masih ada warga yang belum melakukan perekaman sampai dengan saat ini.
Sebanyak 80 ribu warga Kota Bekasi masih belum terdata dalam perekaman KTP-el. Mereka, terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Juli mendatang.
BACA JUGA: Penduduk Yang Bakal Berusia 17 Tahun Sudah Boleh Rekam e-KTP
“Ada 80 ribu warga tersebut wajib KTP-el. Kami targetkan pada April mendatang sudah rampung terekam dan bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kota Bekasi 2018,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar.
Saat ini pihaknya tengah berupaya untuk melakukan percepatan perekaman KTP-el.
BACA JUGA: Tim Pemenangan Rahmat Effendi-Tri Incar Pemilih Pemula
Perekaman pun dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan se – Kota Bekasi. Selain itu, pihaknya juga melakukan program jemput bola dari rumah ke rumah untuk men distribusikan KTP el yang telah selesai dicetak.
Dinar menjelaskan, rata – rata KTP el yang dicetak dalam satu hari mencapai tiga ribu blanko. Mereka menghimbau supaya masyarakat yang telah memiliki Surat Keterangan (Suket) untuk datang ke Kecamatan. Supaya, KTP-el yang telah terekam bisa segera dicetak.
BACA JUGA: Kecewa Keputusan Partai, Kader PDIP Mengundurkan Diri
“Sudah bisa dicetak di Kecamatan,” ujarnya.
Jumlah wajib KTP-el yang ada di Kota Bekasi ada sebanyak 1,8 juta jiwa. Hanya sekitar empat persen warga yang belum memiliki KTP-el dari jumlah tersebut.
“Kami pastikan April sudah terekam semua,” tandasnya.(neo/rbs/pj/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Bekasi Berharap Sisa Anggaran Pilkada 2018 Segera Cair
Redaktur & Reporter : Yessy