jpnn.com - IDI RAYEUK - Seorang ibu rumah tangga, Halimah (35), menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum dr. Malik Mahmud Idi Rayeuk Aceh Timur, Kamis (1/10) sekira pukul 14.00 WIB.
Warga Desa Matang Bungong Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur, itu meninggal setelah dianiaya oleh mantan suaminya sendiri dengan lima bekas tusukan pisau di badan korban. Bahkan anak kandung korban Rahmat (10) juga mengalami luka sayatan di tangan kanannya saat membela ibunya.
BACA JUGA: Ini Pengakuan Sopir Taksi yang Tabrak Polisi
Informasi yang diperoleh Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) kemarin menyebutkan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB, saat korban Halimah pulang dari kedai dan menjemput anaknya pulang sekolah.
Tiba-tiba datang mantan suaminya Mahdi (35) dengan sebilah pisau menikam badan korban berulang kali. Anak korban yang bersama ibunya ikut membela korban juga mengalami luka sayatan pisau di tangan kanannya.
BACA JUGA: Kisah Kakek Tiri yang Tak Tahan dengan Cucunya yang Cantik, Keterlaluan!
Ibu lima anak itu kemudian ditolong oleh warga sekitar dan dievakuasi kerumah Sakit Umum Daerah dr. Zubir Mahmud Idi. Namun satu jam setelah mendapat perawatan di UGD RSU dr. Zubir Mahmud, korban menghembuskan nafas terakhir, sekira pukul 14: 00 WIB.
Terdapat lima bekas tusukan, masing-masing di dada kanan, paha kanan bagian belakang dan selah jempol. Sedang dua tusukan di punggung.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Bakal Panggil Blue Bird
Sementara tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap mantan isterinya, kemudian melarikan diri.
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH.SIK.MH, melalui Kapolsek Idi AKP Samsuddin saat dihubungi Rakyat Aceh membenarkan adanya kejadian itu. Lima personel Polsek Idi Rayeuk yang dipimpin Kapolsek Idi Rayeuk AKP Samsuddin, langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
"Tepatnya pada pukul 15.00 WIB, kita berhasil menangkap tersangka di rumah orang tuanya di desa setempat, “ jelas Kapolsek.
Saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melawan dengan pisau di tangannya. “Namun dengan ketangkasan personie akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolsek Idi, selanjutnya telah diserahkan ke Mapolres Aceh Timur, karena kasus ini ditangani khusus di Mapolres Aceh Timur, “ ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bahwa korban dan tersangka selama ini diduga telah pisah selama lebih kurang 3 bulan, diduga sering cekcok. (yas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Ditertibkan, Sopir Taksi Tabrak Polisi
Redaktur : Tim Redaksi