jpnn.com - TERKUAK sudah identitas sesosok mayat wanita hamil tua yang ditemukan warga pencari jamur sawit, Selasa (20/9) sekitar pukul 13.00.
Sepuluh jam sejak ditemukan di kawasan perkebunan sawit PT SMP (Simpang Ampar), Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, janinnya berhasil dikeluarkan dari rahim mayat itu.
BACA JUGA: Aa Gatot Terancam Hidup di Padepokan, Eh...Penjara 20 Tahun
Ocsya Ade CP dan Marselina Evy, Sanggau
Jam sebelas malam, bayi perempuan dengan berat 2,9 kilogram, panjang 45 sentimeter, lepas dari tubuh ibundanya yang sudah tak bernyawa. Keadaannya serupa dengan mamanya, tak lagi bernapas.
BACA JUGA: Siswa SMK Mengamuk Bawa Parang, Dua Nyawa Melayang
Polisi pun tak butuh waktu lama untuk mengungkap misteri yang sempat menghebohkan warga Sanggau ini.
Mayat yang awalnya ditemukan tanpa identitas itu ternyata warga Kabupaten Kubu Raya yang dibunuh pacarnya sendiri.
BACA JUGA: Berapa Bayaran Saksi Ahli Jessica dari Australia?
Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go menjelaskan, siapa sesungguhnya korban diketahui setelah pihaknya membawa jenazah ke RSUD dr. Soedarso Pontianak untuk diotopsi, Rabu (21/9) pukul 08.00.
Dari hasil pembedahan mayat itu, yang dilakukan selama dua jam dan pengambilan sidik jari oleh Tim Inafis dan Ahli Forensik Polda Kalbar, diketahui bernama Marta Priviana KP.
Setelah mengantongi nama korban, tim gabungan Reskrim Polres Sanggau dan Dit Reskrimum Polda Kalbar melakukan pelacakan alamat rumahnya.
Didapati korban tinggal di Jalan Parit Bugis, Gang Wijaya, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan penyelidikan dan menemui orangtua korban yang diketahui bernama Petrus Yanto dan Vincensia Vina untuk memastikan bahwa korban adalah anak mereka sesuai dengan sidik jarinya.
Berdasarkan informasi, kata Charles, korban yang kelahiran 17 Januari 1991 itu memiliki pacar bernama A. Fernando Nyangun alias Ando yang juga tinggal di Kubu Raya.
Tim gabungan pun melakukan pengembangan kea rah keterlibatan pacarnya.
Pukul 13.30, mahasiswa asal Desa Engkahan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, itu ditemui tim gabungan sedang di rumah kontrakannya, Jalan Parit Haji Muksin II, Komplek Megamas blok D31, Kubu Raya.
“Di rumah kontrakan pacar korban, tim menemukan barang bukti berupa pakaian wanita dan pakaian bayi,” tutur Charles.
Temuan ini menjadi petunjuk awal kepolisian. Tim kemudian menginterogasi Ando.
“Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri, Marta, dengan cara dibekap menggunakan bantal di dalam kamar rumah kontrakan itu,” terang Kapolres.
Usai mengeksekusi Marta, lanjut dia, malam Selasa itu Ando kemudian membawa mayat pacarnya itu ke arah Kabuapaten Sanggau menggunakan mobil Avanza warna merah marun, berplat KB 1394 PB.
“Sesampainya di Simpang Ampar, Kecamatan Tayan, tersangka membuang mayat korban di tepi jalan,” beber Charles.
Diceritakannya awal penemuan mayat. Penemunya Vika (17 tahun), warga setempat, yang tengah mencari jamur sawit di dekat lokasi tumpukan tankos (tandan kosong/limbah) perkebunan sawit PT SMP tersebut.
Ditemukan dalam kondisi tertelungkup, kepala menoleh ke sebelah kiri dan posisi tangan korban tertengkuk ke dalam serta posisi kaki yang terbuka.
Mayat itu mengenakan kaos berwarna ungu, celana motif batik warna kombinasi biru, hitam, dan putih. Bra korban yang warna putih campur ungu tidak lagi terpasang dengan sempurna.
Vika kemudian memberitahukan Mala (59 tahun), juga warga setempat, yang saat itu tengah mencari jamur di lokasi agak jauh darinya.
Merasa takut, mereka bergegas meninggalkan lokasi dan segera memberitahukan kepada masyarakat lain atas temuan mayat tersebut.
Bersama seorang warga, Budiyanto, temuan mayat ini dilaporkan ke Polsek Tayan Hilir.
“Kala itu, anggota Polsek meluncur ke lokasi tersebut untuk segera mengevakuasi dan membawa mayat ke Puskesmas Kampung Kawat guna identifikasi dan visum,” terang Charles.
Hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas, wanita tersebut tengah hamil tua, terdapat luka bekas benda tumpul di kepala dekat mata sebelah kanan, badan bagian atas hinga bagian kaki melepuh di diduga terbakar. Kepala bagian atas juga berdarah. Kepala bagian kening bengkak.
“Dokter Puskesmas memperkirakan wanita ini sudah meninggal sekitar 30 jam,” paparnya.
Namun, sejauh ini belum terungkap motif Ando membunuh pacarnya sendiri. Ia masih menjalani pemeriksaan.
“Tindak lanjut penanganan kasus pembunuhan ini dikoordinasikan dengan Dit Reskrimum Polda Kalbar, mengingat lokasi pembunuhan berada di wilayah Kubu Raya,” pungkas Charles.
Sementara itu, ahli forensik Polda Kalbar, dr. Edi Hasibuan mengatakan, mayat korban dengan panjang badan 167 centimeter ini sudah dalam proses pembusukan lanjut. “Kematian diperkirakan sekitar tiga hari,” katanya.
Dari otopsi, ditemukan luka-luka di sekujur tubuh, berupa memar di dahi, kepala bagian atas, bahu kanan, dan kedua lengan bawah. “Juga adanya luka lecet di kedua paha bagian depan dan ujung kedua kaki,” papar Edi.
Penyebab kematian, lanjut dia, lemas akibat pembekapan. “Kita temukan tanda-tanda pembekapan itu,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi SW mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Dit Reskrimum Polda Kalbar.
“Untuk memudahkan proses hukumnya, maka penanganan kasus ini kemungkinan besar diambil alih Dit Reskrimum Polda Kalbar,” tuturnya. (*/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Wanita Ini Bersimbah Darah Dibacok Tunangannya
Redaktur : Tim Redaksi