jpnn.com, PEKANBARU - Seorang gadis berinisial H, 20, mendatangi Polresta Pekanbaru, Riau, Minggu (19/3) kemarin. Dia ingin melaporkan mantan kekasihnya, AL, 22, karena memukulinya hingga babak belur.
Tidak itu saja, pelaku juga memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya di sebuah penginapan.
BACA JUGA: Brutal..!!! Tetangga Aniaya Suami Istri Pakai Parang
Kepada polisi, H bercerita bahwa penganiayaan itu terjadi sepulangnya belanja di Plaza Central di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan, Kamis (16/3) lalu.
Tanpa disadari korban waktu itu tiba-tiba dihampiri mantan kekasihnya. Kemudian memaksanya untuk menginap di salah satu Wisma di daerah tersebut.
BACA JUGA: Cabuli Bocah sembari Merekamnya
Namun, korban menolak permintaan aneh tersebut. Tanpa tedeng aling, sang mantan yang dulunya pernah bersamanya itu langsung meninju wajah korban.
Parahnya lagi, korban juga diancam akan dibunuh pelaku apabila menolak berhubungan badan.
BACA JUGA: Niat Baik Pandu Ternyata Berbuah Celaka
Karena takut, korban pun pasrah hingga akhirnya menuruti permintaan pelaku. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun meninggalkan korban begitu saja.
Tak terima diperlakukan kasar, korban pun melaporkan pelaku ke Polresta Pekanbaru.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami. Korban telah kami arahkan untuk melakukan visum," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Minggu. (man)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aniaya Warga Sipil, Dua Bintara Polda Banten Ditangkap
Redaktur & Reporter : Budi