jpnn.com - jpnn.com - Sofyana, 26, warga Pasar Merah, Dusun 1, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumut, terpaksa ikut diringkus polisi.
Adik kandung bandar narkoba itu ditangkap bukan karena terlibat peredaran obat terlarang tersebut.
BACA JUGA: Belasan Petugas BNN Tiba-Tiba Bikin Heboh di Desa
Tapi karena menyerang dengan cara menggigit tangan polisi saat penggeledahan rumah kakaknya, Imbran, 34.
“Penangkapan ibu dua anak ini atas laporan anggota polisi Polres Batubara Kasdi Ginting,” ,” kata Kanit Reskrim Polsek Aiptu Wahidin, kepada wartawan, Rabu (1/3/2017) di kantornya.
BACA JUGA: Dwi Jemput Pacar Malam Hari, Ajak ke Rumah, Hmmmm....
Tersangka ditangkap atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat (24/2) lalu sekira pukul 18.00 WIB, di pinggir Pasar Hitam Dusun 1, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh, Batubara.
Pada saat itu Kasdi Ginting sedang menggeledah rumah tersangka bandar narkoba Imbran di Dusun V, Desa Bulan-Bulan. Tiba-tiba Sofyana menyerang korban dengan cara menggigit tangannya.
BACA JUGA: Door! Bandar Narkoba Ditembak di Medan
Akibatnya, tangan korban sobek persisnya di pergelangan tangan sebelah kanan dan mengeluarkan darah.
”Korban pun membuat laporan ke Mapolsek Limapuluh. Tersangka sudah kami tangkap,” jelas Wahidin seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Kanit mengatakan, tersangka yang juga adik kandung bandar sabu Ibran itu saat ini dititipkan di sel tahanan Mapolres Batubara.
Sementara itu, usai penggeledahan polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket sabu seberat 0,14 gram, 3 buah timbangan elektrik, 1 buah pelastik transparan kosong yang bertulis kode angka penjualan sabu.
Kemudian 45 buah plastik putih kosong ukuran besar, 30 buah plastik putih transparan kosong tranparan ukuran sedang, 80 buah plastik putih transparan kosong ukuran kecil.
Satu buah plastik assoy, 6 buah mancis warna warni, 2 buah alat hisab sabu atau bong dan 3 buah kaca pirek.(wan/syaf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Jangan Sampai Deh PNS Kelakuannya Seperti Ini
Redaktur & Reporter : Budi