jpnn.com - PARON - Aksi yang dilakukan Nunung Wijayanti warga Dusun Sambipasar, Desa Jambangan Paron, Ngawi benar-benar nekat. Perempuan 23 tahun itu telah membobol rumah Jumangin warga Dusun Paron, Desa Gelung. Dari aksinya dia berhasil menggondol Rp 16 juta. Tenyata Nuning paham betul atas isi rumah itu lantaran dia pernah menjadi bekerja Jumangin.
Beruntung, aksi tersebut cepat diketahui sang empunya rumah sehingga perempuan muda tersebut digelandang ke Mapolsek Paron. ''Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan,'' terang AKP Lilik Sulastri, Kasubaghumas Polres Ngawi, kemarin (22/10).
BACA JUGA: Samarkan Arak di Dalam Kardus Air Mineral
Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu lalu (19/10) sekitar pukul 19.30. Saat itu pelaku masuk ke rumah mantan majikannya tersebut dengan menggunakan dua anak kunci yang diambil saat dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Dengan berbekal dua anak kunci itu, pelaku tidak menemui hambatan saat memasuki rumah Jumangin. Apalagi, saat itu pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.
Pelaku langsung menuju kamar utama dan membuka lemari tempat mantan majikannya menyimpan uang. Setelah membuka pintu lemari, pelaku yang hafal tempat menyimpan uang milik pria kelahiran 6 Juni 1966 tersebut langsung meraih tas cokelat dan mengambil isinya berupa duit Rp 16 juta.
BACA JUGA: Dijerat dengan Utang Rp 10 Juta
Setelah melakukan eksekusi, langkah Nuning terhenti. Sebab, Jumangin pulang dan memergoki Nuning berada di rumahnya. Saat itu pula Jumangin menginterogasi Nuning. Pelaku mengakui perbuatannya. Apalagi, saat digeledah, ditemukan uang tunai Rp 16 juta di tangannya. ''Pelaku tertangkap tangan saat beraksi,'' ungkapnya.
Nuning kepada polisi mengaku nekat melakukan aksi panjang tangan itu karena terimpit kebutuhan ekonomi. Dia membobol rumah mantan majikannya tersebut dengan menggunakan dua anak kunci yang diambil saat bekerja menjadi pembantu rumah tangga. ''Yang jelas karena faktor ekonomi,'' ungkapnya. (pra/eba/mas)
BACA JUGA: Empat PSK Baru Disekap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurir Sabu Internasional Dituntut 16 Rahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi