Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Sungguh Keterlaluan

Jumat, 04 November 2022 – 00:56 WIB
Personel Satuan Reskrim Polres Solok Selatan memeriksa perempuan muda yang menjadi tersangka kasus prostitusi di Padang Aro, Kamis (3/11/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Solok Selatan)

jpnn.com, SOLOK SELATAN - Satreskrim Polres Solok Selatan membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di daerah tersebut.

Adapun pelaku dalam kasus tersebut merupakan perempuan muda berinisial NJ (15) dan SO (19). Keduanya terjaring dalam Operasi Pekat Singgalang 2022.

BACA JUGA: 9 Pelaku Praktik Prostitusi Online di Banda Aceh Ditangkap

"Kedua orang wanita pelaku kejahatan kesusilaan/praktik prostitusi ditangkap di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh daerah itu pada Rabu (2/11)," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu Sudirman kepada wartawan, Kamis (3/11).

Menurut dia, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik prostitusi di penginapan tersebut.

BACA JUGA: Viral Video Perempuan Muda Dipukul Lelaki, Ternyata Begini Faktanya

Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak menuju tempat kejadian.

Kemudian, ketika petugas tiba di tempat kejadian, didapati dua perempuan beserta dua laki-laki. Mereka langsung ditangkap oleh petugas.

BACA JUGA: Perempuan Muda Ditusuk Pria Mengaku Petugas Sensus Penduduk, Hati-Hati

Tim Opsnal juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo A 37 beserta uang sebesar Rp500.000 dari pelaku.

Saat ini, kedua tersangka perbuatan asusila beserta barang bukti hasil penangkapan tersebut diamankan di Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Praktik prostitusi itu memang merupakan sasaran Operasi Pekat Singgalang 2022 di wilayah hukum Polres Solok Selatan, yang berlangsung selama 1-14 November 2022.

Dalam kesempatan itu, Sudirman memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga kamtibmas dengan melaporkan ke kantor polisi jika melihat atau menemukan pelaku kejahatan atau yang mengarah kepada perbuatan yang meresahkan.

"Agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Solok Selatan selalu dalam keadaan aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dalam keadaan aman dan nyaman tanpa ada perasaan takut," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prostitusi Online Anak di Sulsel, Polisi Beberkan Tarif dan Lokasinya, Astaga!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler