jpnn.com - DEWAN Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahterah (PKS) mengambil langkah cepat.
Setelah mengeluarkan SK pemecatan terhadap Fahri Hamzah, DPP PKS langsung menunjuk nama untuk mengisi kursi wakil ketua DPR. Meskipun, prosesnya masih panjang lantaran Fahri mengajukan gugatan.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Posisi Saya tak Bisa Diganggu
Nama yang ditunjuk adalah Ledia Hanifa Amalia yang merupakan wakil ketua komisi VIII DPR.
"Saya dicalonkan dan ditetapkan oleh pimpinan (Presiden PKS Sohibul Iman) untuk mengemban amanah ini," ungkapnya di Jakarta, Rabu (6/4).
BACA JUGA: Fahri Minta Waktu untuk Kalahkan DPP PKS di Pengadilan
Ledia pun mengaku siap dengan tugas barunya itu. "Bagi saya sebagai kader harus mempersiapkan diri untuk ditempatkan di posisi manapun. Bismillah semoga Allah memudahkan segala urusan," tegasnya.
Ketika ditanyakan apakah ada pesan khusus dari Sohibul, ia mengaku belum bertatap muka dengan pimpinannya itu.
BACA JUGA: ââ¬Å½Bakal Dites CAT, Puluhan Ribu Bidan Desa PTT Cemas
"Belum bertemu secara khusus dengan beliau. Saya sedang tugas panja BPIH di Mekkah," pungkas Ledia.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah dipecat dari seluruh keanggotan PKS. Artinya, posisi Fahri sebagai pimpinan DPR pun hilang. Kendati demikian, DPR belum bisa mencopot Fahri.
Sebab, hingga hari ini, belum ada surat satupun dari DPP PKS yang dikirimkan melalui fraksinya di DPR.
Lagipula, Fahri telah melayangkan gugatan ke pengadilan terkait pemecatannya itu.
Karenanya, sebelum ada putusan inkrah atau berkekuatan hukum tepat, pencopotan Fahri sebagai pimpinan DPR tidak bisa dilakukan. (dna/JPG/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kajati DKI Akui Kenal Perantara Suap Tangkapan KPK
Redaktur : Tim Redaksi